Pemilu 2024

Fakta Petugas Lipat Surat Suara di Bekasi Pingsan Kala Bertugas, Terungkap Penyebabnya

Terungkap penyebab duapelipat surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi yang pingsan, ini kata Ketua KPU Bekasi

Editor: Irfani Rahman
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Ilustrasi pelipatan suara. Dua petugas pelipat surat suara di Bekasi pingsan, ini kataKetua KPU Bekasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut fakta dua orang petugas pelipat surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Jawa Barat pingsan saat bertugas.

Terungkap ternyata penyebab petugas lipat surat suara ini pingsan.

Danjuga ternyata ada dua petugas pelipat suara yang pingsan namun di hari berbeda.

Ketua KPU Bekasi Ali Ridho membenarkan dua orang petugas pelipat surat suara pingsan.

Dimana seorang petugas pingsan pada Jumat (12/1/2024), sedangkan satu petugas lainnya pingsan keesokan harinya, Sabtu (13/1/2024).

"Hari pertama satu orang, hari kedua satu orang. Jadi, total dua orang," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Kronologi Mobil Innova Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, 1 Pelajar SMA Tewas, Mobil Rusak Berat

Baca juga: Fakta Dibalik Pria di Purwakarta Tewas Ditusuk Teman, Bikin Haru Korban Baru Saja Jadi Ayah

Ali menuturkan, petugas yang pingsan pada Sabtu memaksakan diri untuk bekerja dalam kondisi kurang fit.

"Petugas yang pingsan di hari kedua memang sebelumnya sudah sakit, disuruh untuk tidak kerja tetapi memaksakan diri," tutur dia.

Sesampainya di lokasi, petugas itu sudah disarankan untuk beristirahat.

"Tapi beliau tetap memaksakan diri untuk tetap bekerja dan kebetulan yang bersangkutan juga habis menikah," kata Ali.

Ali melanjutkan, pengawas KPU Kota Bekasi langsung mengambil tindakan saat korban jatuh pingsan saat bertugas.

"Kami tangani dulu oleh petugas medis dari PMI dan dirujuk ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang Selatan sesuai keinginan keluarga," ujar dia.

Ali mengatakan, petugas sortir-lipat suara suara tersebut akhirnya diberhentikan demi kesehatannya.

"Yang bersangkutan diberhentikan dan akan digantikan oleh salah satu anggota keluarganya. Tapi data petugas penganti belum diserahkan ke pengawas," kata dia.

Baca juga: Lowongan Kerja di Astra Internasional, Cek Posisi Dicari serta Syarat Kualifikasi dan Cara Daftarnya

Baca juga: Gempa Getarkan NTT Baru Saja, Cek Info BMKG Pusat Guncangan dan Kekuatan

KPU Kabupaten Bekasi memastikan akan menanggung semua hak-hak yang bersangkutan hingga hari terakhir proses sortir dan pelipatan surat suara.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved