Pemilu 2024
Prabowo Kampanye di Banjarmasin, Catat Lokasi yang Didatangi Capres Nomor Urut 2 Besok
Calon presiden no urut 2 Prabowo Subianto akan kampanye di Kalimanatn Selatan besok Kamis 18 Januari 2024, cek lokasinya
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto berencana kampanye di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/1). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana kampanye Prabowo di Banua telah diproses polisi.
“Sudah disampaikan STTP-nya di Mabes Polri,” katanya melalui pesan Whatsapp, seraya mengaku sedang mengisi kegiatan, Selasa (16/1).
Kabar kedatangan Prabowo diungkap Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel Mariana usai konsolidasi di Banjarmasin, Senin (15/1).
“Pak Prabowo akan datang ke Kalsel. Kalau tidak salah tanggal 18 Januari. Kedatangan beliau untuk kampanye terbatas,” katanya. Namun Mariana belum bisa mengungkap lebih detail agenda ketua umum partainya tersebut.
Rencana capres Koalisi Indonesia Maju itu juga dikonfirmasi Sekertaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kalsel, Alpiya Rahman. Dia mengharapkan kedatangan Prabowo bisa kembali mengangkat elektabilitas khususnya di Banua. Dalam pemilihan presiden (pilpres) sebelumya, Prabowo selalu unggul di Kalsel.
“Kami tetap menargetkan 70 persen untuk suara Prabowo Gibran di Kalsel,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel juga sudah menerima tembusan STTP rencana kampanye Prabowo. Dari STTP diketahui lokasi kampanye terpusat di Gedung Sultan Suriansyah (Susu) Banjarmasin. Jenis kampanyenya yakni pertemuan tatap muka dengan maksimal 3.000 orang.
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengingatkan peserta maupun penyelenggara kampanye untuk menaati Pasal 280 Undang-Undang Pemilu.
Misalnya, tidak melibatkan pihak yang harus netral, tidak melibatkan anak di bawah umur atau bukan pemilih, dilarang membawa atau menggunakan atribut selain peserta pemilu yang bersangkutan, dan dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
“Intinya, pasal 280 yang memuat larangan-larangan saat berkampanye itu jangan sampai dilanggar,” ujarnya, Selasa.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mobil Jemaah Haul Guru Sekumpul Kecelakaan di Tabalong, Terjun ke Bawah Jembatan
Baca juga: Kagumi Abah Guru Sekumpul, Pria Asal Jawa Timur Ini Jalan Kaki Hadiri Haul Guru Sekumpul 2024
Aries menegaskan, saat ini tahapan kampanye masih mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan APK di tempat umum, serta kampanye melalui media sosial.
Pada masa ini, aktivitas kampanye masih dibatasi. Misalnya, tempat yang diperbolehkan untuk kampanye rapat terbatas hanya di dalam ruangan dan gedung tertutup serta pertemuan virtual melalui Media Daring. Untuk pesertanya maksimal 3.000 orang untuk tingkat nasional, lalu maksimal 2.000 orang untuk tingkat provinsi dan maksimal 1.000 orang untuk tingkat kabupaten/kota.
Petugas kampanye pertemuan terbatas hanya diperbolehkan membawa dan memasang bendera, tanda gambar, atau atribut peserta pemilu dan bahan kampanye. (msr)
Prabowo Subianto
Gedung Sultan Suriansyah
lokasi kampanye prabowo di Kalsel
KPU Kalsel
Bawaslu Kalsel
jadwal kampanye prabowo di Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
Partai Gerindra Kalsel
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |   | 
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |   | 
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |   | 
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |   | 
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.