Selebrita

Dua Kali Jadi Tersangka dan Terancam Dijemput Paksa Polisi, Siskaeee: Menyakitkan

Untuk kedua kali selebgram Siskaeee berstatus tersangka. Polisi siap jemput paksa jika kembali mangkir pemeriksaan.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews/Jeprima
Untuk kedua kali selebgram Siskaeee berstatus tersangka. Polisi siap jemput paksa jika kembali mangkir pemeriksaan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dua kali jadi tersangka dan terancam dijemput paksa, Siskaeee ungkap kecewa.

Selebgram Siskaeee kembali menyandang status sebagai tersangka kasus hukum.

Setelah sebelumnya pernah dibui karena aksi tak senonoh di tempat umum, kini Ia jadi tersangka akibat jadi pemeran film dewasa.

Siskaeee diketahui membintangi Film Kramat Tunggak yang lantas diperjualbelikan oleh rumah produksi Kelas Bintang di dunia maya.

Kini bersama sederet aktor dan aktris pemeran film itu, Siskaeee dijadikan polisi tersangka.

Baca juga: Perlawanan Siskaeee Usai Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa, Kapolda Metro Jaya Digugat Praperadilan

Baca juga: Melly 3gp dan Virly Virginia Keluhkan Sepi Job Imbas Jadi Tersangka Film Dewasa, Siskaeee Mangkir

Berstatus tersangka, Siskaeee mengaku kehidupannya langsung terdampak.

"Penetapan tersangka sangat mempengaruhi perkerjaan saya. Banyak yang membatalkan dan menunda," ucap Siskaeee dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (17/1/2024).

Penetapan tersangka itu juga membuat upaya Siskaeee menata hidup lebih baik terasa sia-sia.

"Yang menyakitkan adalah apakah tidak boleh orang yang dulu pernah bersalah dan mencoba memperbaiki hidup harus selalu dicap selalu bersalah," lanjut Fransiska Candra Novita Sari, demikian nama lengkapnya.

Sebelum kasus film dewasa, Siskaeee pernah divonis 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (28/4/2022).

"Dulu saya pernah dihukum dengan pasal pornografi dan ITE akan tetapi bukan berarti apa yang kemudian terjadi selalu di cap di anggap hal yang sama. Tidak kah manusia boleh menjadi lebih baik," ujar Siskaeee.

Polisi siap jemput paksa

Selebgram, Siskaeee kembali dipanggil oleh pihak kepolisian pada Jumat (19/1/2024) pekan ini buntut mangkir dari pemanggilan pada Senin (15/1/202).

Dalam hal ini, Siskaeee wajib datang dalam pemanggilan yang keduanya ini. Jika tidak, maka kepolisian akan menjemput paksa Siskaeee atas kasus tersebut.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (17/1/2024).

Ade meminta agar Siskaeee kooperatif atas kasus yang menjeratnya tersebut dengan memberikan keterangannya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved