Bulan Rajab 2024

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 2024, ini Hukum Mengerjakan di Luar Tanggal yang Ditentukan

Jadwal puasa Ayyamul Bidh Bulan Rajab 1445 Hijriyah bertepatan di akhir Januari 2024, simak hukum mengerjakan di luar tanggal yang ditentukan

Penulis: Mariana | Editor: Rahmadhani
Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan tentang Puasa Ayyamul Bidh 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jadwal puasa Ayyamul Bidh Bulan Rajab 1445 Hijriyah bertepatan di akhir Januari 2024 selengkapnya bisa disimak di artikel ini.

Selain itu, juga simak niat dan panduan mengerjakan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Rajab 1445 Hijriyah.

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada pertengahan bulan, tepatnya setiap tanggal 13, 14, dan 15 Hijriyah tiap bulannya.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Rajab 1445 Hijriyah

Kini berada di Bulan Rajab 1445 Hijriyah, bulan keempat sistem penanggalan Islam.

Diketahui 1 Rajab 1445 Hijriyah bertepatan pada Sabtu (13/1/2024) maka jadwal puasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab 2024 adalah sebagai berikut:

1. Puasa Ayyamul Bidh hari kesatu pada 13 Rajab 1445 H = Kamis, 25 Januari 2024

2. Puasa Ayyamul Bidh hari kedua pada 14 Rajab 1445 H = Jumat, 26 Januari 2024

3. Puasa Ayyamul Bidh hari ketiga pada 15 Rajab 1445 H = Sabtu, 27 Januari 2024

Sama halnya dengan puasa wajib, tata cara Puasa Ayyamul Bidh dimulai dengan sahur dan diakhiri berbuka puasa. Namun sebelumnya juga diwajibkan berniat.

Lantas bagaimana hukumnya mengerjakan Puasa Ayyamul Bidh tidak di jadwal yang sudah ditentukan?

Buya Yahya menerangkan hukum Puasa Ayyamul Bidh di luar tanggal 13, 14, dan 15 adalah boleh dilakukan namun dengan syarat tertentu.

Ia menegaskan, semua amal baik yang sudah istiqomah ditunaikan oleh seseorang maka hendaknya harus senantiasa tetap diamalkan.

Baca juga: Ada Potensi Beda dengan NU, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Bertepatan 11 Maret 2024

Baca juga: Pahala Dilipatgandakan, Ustad Khalid Basalamah Urai Amalan yang Baik Dikerjakan di Bulan Rajab 2024

Hal ini berlaku pada kebiasaan atau rutinitas seseorang yang menunaikan Puasa Ayyamul Bidh.

"Sebab yang namanya istiqomah itu mahal, disitulah ada keberkahan," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Syaratnya adalah terpaksa ditinggalkan karena udzur syar'i atau hal yang tidak bisa ditolak, maka Puasa Ayyamul Bidh dapat diganti di hari lain.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved