Nasional
Oknum Polisi di Kendari Ditangkap Diduga Terlibat LGBT, saat Kecil Bripda AN Jadi Korban Kekerasan
Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) inisial AN di Kota Kendari, ditangkap karena diduga terlibat LGBT
BANJARMASINPOST.CO.ID – Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) inisial AN di Kota Kendari, ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga terlibat kasus seks menyimpang atau LGBT.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan bahwa oknum polisi Bripda AN diamankan petugas Propam atas dugaan penyimpangan seksual pada Rabu (10/1/2024).
“Benar. Yang bersangkutan diamankan pada tanggal 10 Januari 2024,” kata Ferry saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/1/2024).
Penangkapan terhadap Bripda AN, lanjut Ferry, berdasarkan laporan dari Polda Sumatra Barat, terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang sedang mereka tangani.
“Awalnya Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat, bahwa ada keterlibatan oknum personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” ungkap Ferry.
Baca juga: Tim Inafis Polres Tanbu Identifikasi Sosok Mayat Pria di Pantai Madani Tanbu, Pasang Garis Polisi
Baca juga: Terdakwa Pemilik Satu Paket Sabu Diputus Bebas, Jaksa Barito Kuala Ajukan Kasasi
Setelah menerima laporan tersebut, petugas Propam langsung mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Data dari propam, yang bersangkutan masih diperiksa penyidik. Belum ada penahanan khusus kepada Bripda AN," tegasnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Bripda AN, lanjut Ferry sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
"Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH, sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,” katanya lagi.
Ferry menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual.
“Informasinya, dia sebenarnya korban juga," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com
Tak Terima Dituntut 8 Tahun, Bos Sindikat Uang Palsu di Makassar Ngaku Sudah Suap Jaksa Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Singapura Tegas Larang Vape, Bagaimana dengan Indonesia? Kepala BNN: Kemungkinan itu Pasti Ada |
![]() |
---|
KPK Tahan Bos Tambang Rudy Ong Chandra Terkait Kasus Dugaan Suap IUP di Kaltim |
![]() |
---|
Dugaan Motif dan Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Mulai Terungkap, 8 Orang Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Ricuh Demo 25 Agustus di DPR: Massa Dipukul Mundur, Jurnalis Foto Antara Alami Kekerasan Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.