Selebrita

Virgoun Tolak Bayar Nafkah Rp75 Juta Perbulan Usai Dicerai Inara Rusli, Langkah Hukum Berlanjut

Virgoun tolak bayar nafkah Rp75 juta sebulan usai dicerai Inara Rusli. Langkah hukum berlanjut ke Pengadilan Tinggi Agama.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram mommy_starla/virgoun_
Virgoun tolak bayar nafkah Rp75 juta sebulan usai dicerai Inara Rusli. Langkah hukum berlanjut ke Pengadilan Tinggi Agama. 

Tak hanya sekedar gugatan, rupanya besaran nafkah yang diminta Inara Rusli telah disetujui oleh majelis hakim.

Oleh sebab itu, pihak Inara Rusli tetap kukuh mengajukan gugatan dan meminta Virgoun untuk mematuhi keputusan majelis hakim.

"Majelis hakim sudah memutuskan itu.

Jadi harus tunduk pada putusan," sebut Arjana.

Meski telah diputuskan, namun keputusan tersebut belum inkrah, sehingga Virgoun belum memberikan nafkah kepada anaknya.

"Ya setelah masa perceraian setelah putusan itu karena putusannya kan diajukan banding jadi belum inkrah.

Jadi sejauh ini belum ada nafkah-nafkah itu, nafkah anak belum ada," ucap kuasa hukum Inara.

Lebih lanjut, Inara paham betul jika ayah dari anak-anaknya itu memiliki prinsip sendiri, terkait nafkah yang akan diberikan.

"Ya mau seberapa banyak pun uang mau mencampuri urusan Virgoun dia bisa punya prinsip sendiri," katanya.

Hanya saja, Virgoun menyetujuinya dalam bentuk lisan. Sang musisi masih memiliki beberapa pertimbangan terkait hal itu.

"Sejauh ini dari lisan dan chat dia setuju aja (Rp 75 juta per bulan). Cuma ya karena sudah melibatkan beberapa pihak nggak semudah itu dia ngambil keputusan," kata Inara

Ngotot dapatkan hak royalti lagu

Inara Rusli akhirnya mengungkap alasannya ngotot untuk dapatkan hak royalti lagu Virgoun.

Menurut Inara lagu yang diciptakan Virgoun selama pernikahan tersebut memiliki nilai value ekonomi.

Serta sudah ditetapkan oleh pengadilan sebagai harta bersama atau harta gana-gini oleh pengadilan.

"Karena itu Di lagu itu diciptakan selama masa pernikahan kita dan lagu itu memiliki nilai ekonomi punya ada value ekonominya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved