Berita Banjarmasin

Dipicu Dendam Pemuda Warga Basirih Banjarmasin Tusuk Seterunya, Lukai Korban di Perut dan Bahu  

Karena dendam seorang pemuda berusia 18 tahun warga Basirih Kota Banjarmasin nekat aniaya seterunya hingga alami luka di perut dan bahu

Tayang:
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Ket Foto (Firuza untuk BPost)
AN pemuda 18 tahun yang lakukan penganiyaan terhadap korbannya hingga luka, kasus ini dipicu dendam 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pada Jumat, 29 Desember 2023 lalu di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat., Kota Banjarmasin

Pelaku berinisial AN (18) warga Kelurahan Basirih itu diamankan pada Rabu, 17 Januari 2024 di Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Tengah. 

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri menyebut penganiayaan itu terjadi saat korban bernama Yusrannoor (23), warga Kelurahan Basirih sedang nongkrong bersama temannya di TKP. 

“Pelaku tiba-tiba datang dan langsung menganiaya korban dengan senjata tajam jenis celurit,” kata Firuza, Minggu (21/1/2024). 

Atas kejadian itu korban mengalami luka sobek di bagian perut dan bahu. Korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. 

Lebih lanjut ditanyakan terkait dengan motif penganiayaan itu, Firuza membeberkan penganiayaan itu berasal dari rasa dendam pelaku kepada korban. 

“Awalnya karena ada cekcok antara ayah tersangka dengan korban. Kemudian tersangka membalasnya dengan menganiaya korban,” ungkapnya.

Baca juga: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Tukang Pijat di Kelayan B Ini Diringkus Petugas, 10 Gram Sabu Jadi Bukti

Kini pelaku sudah diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia terancam Pasal 351 KUHP. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved