Berita Viral

Viral Kelakukan Caleg dari Samarinda Pasang Baliho Kampanye di Atas Gunung padahal Jarang yang Lewat

Viral di dunia maya video yang memperlihatkan baliho salah satu caleg terpasang jauh di atas kaki gunung kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Rahmadhani
Tiktok @ronaldskiie
Viral di dunia maya video yang memperlihatkan baliho salah satu caleg terpasang jauh di atas kaki gunung kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Pasal 36 Ayat (5) dari peraturan tersebut menekankan bahwa pemasangan alat peraga kampanye harus dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.

Pentingnya aspek-etika dalam pemasangan alat peraga kampanye menegaskan bahwa peserta Pemilu dan parpol harus menghormati norma-norma moral yang berlaku dalam masyarakat.

Selain itu, estetika, kebersihan, dan keindahan kota merupakan faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan menarik bagi masyarakat.

Lokasi yang di larang memasang alat peraga kampanye,

Berdasarkan Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023, berikut beberapa lokasi yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye di Pemilu:

  • Fasilitas pemerintah di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, gedung, halaman, lapangan.
    Tempat lainnya yang ditentukan penanggung jawab fasilitas pemerintah.
  • Tempat Pendidikan, berupa universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas.
  • Tempat pendidikan, termasuk gedung, halaman, lapangan, dan tempat lainnya yang ditentukan penanggung jawab tempat tersebut.
  • Gedung perwakilan pemerintah di luar negeri.
    Tempat ibadah.
  • Rumah sakit atau tempat pelayanan Kesehatan.
    Jalan protokol Jalan bebas hambatan.
  • Sarana dan prasarana publik, termasuk halaman, pagar, dan tembok Taman dan pepohonan Fasilitas tertentu milik pemerintah Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
  • Pemasangan alat peraga kampanye di tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta harus seizin pemilik tempat tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved