Pemilu 2024

Puluhan Anggota Pengawas TPS Batulicin Dilantik, Akan Bertugas di 68 Titik TPS

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) gelar pelantikan petugas pengawas TPS, ini pesan Ketua Panwascam Batulicin

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri
Pelantikan  dan pengambilan sumpah anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung Pemuda, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat (22/1/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dalam rangka meningkatkan pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batulicin gelar Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung Pemuda, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat (22/1/2024).

Ketua Panwascam Batulicin Karman, mengatakan ada sebanyak 68 anggota pengawas TPS hari di lantik.

Setelah dilantik  mereka akan langsung melakukan pengawasan di 68 titik TPS yang tersebar dari sembilan desa  yang ada di wilayah Kecamatan Batulicin sampai  Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung pada tanggal 14 Pebruari 2024 Nanti.

"Kita bersama komitmen untuk terselenggaranya Pemilu demokratis harus menjadi tujuan utama bagi penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu dan jajarannya sehingga tingkat TPS," ujarnya.

Ketua Panwascam Batulicin mengungkapkan,  pengawas TPS salah satu bagian penting dan krusial dalam Pemilu,  sehingga pengawas TPS merupakan ujung tombak Badan pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: NasDem Peserta Pertama Kampanye Akbar di Kalsel, Dihadiri Surya Paloh, Cek Tanggal dan Lokasinya

Baca juga: Jadwal Kampanye Akbar Capres di Kalsel: Anies Batal, Tim Ganjar Tunggu Jadwal  

Ia jua menegaskan pengawas TPS adalah satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan perhitungan suara 

Lanjutnya tahapan pemungutan dan perhitungan suara merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan Pemilu yang sudah berjalan sebelumnya

Keberadaan pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara, tentu Pengawas TPS yang aktif dan progresif mengerti tugas dan kewenangannya 

"Sehingga memaksimalkan perannya dengan baik pengetahuan dan keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan perhitungan suara,” jelasnya.

“ini adalah komitmen bersama untuk terselenggaranya Pemilu, demokratis harus menjadi tujuan utama bagi penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu dan jajarannya," pungkasnya .

(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved