Pemilu 2024
Dua TPS Khusus Disiapkan untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIB Amuntai, tak Ada dari Pihak Luar
Untuk penyaluran hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Pemilu 2024, dua TPS khusus disiapkan di Lapas Kelas IIB Amuntai.
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI- Untuk pemenuhan penyaluran hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Pemilu 2024, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus akan disiapkan di Lapas Kelas IIB Amuntai.
Dua TPS dengan ini dalam pelaksanaan nantinya menggunakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berasal dari pegawai Lapas Amuntai.
Total ada 14 pegawai yang akan bertugas sebagai KPPS, masing-masing TPS 901 sebanyak 7 orang dan TPS 902.
Kemudian di dua TPS itu juga ada ditambah dua orang petugas linmas di luar dari tujuh petugas KPPS.
Baca juga: Anggota Polsek Tanjung Palas Timur Kaltara Sisir Korban Banjir Hingga Malam Hari, Air Terus Naik
Baca juga: Ibu-ibu Korban Arisan Bodong Mendatangi Polresta Balikpapan, Ngaku Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Ketua KPPS TPS 902, Robbyanoor mengatakan, semua petugas KPPS ini merupakan pegawai yang ada di Lapas Amuntai.
"Tidak ada yang dari warga binaan dan juga tidak ada dari pihak luar lapas," katanya.
Sedangkanberdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diserahkan KPU HSU, di Lapas Amuntai terdapat sekitar 380 warga binaan yang bisa gunakan hak pilih pada Pemilu 2024.
Sementara itu, menandai resminya bergabung sebagai KPPS Pemilu 2024, petugas Lapas Amuntai telah mengikuti prosesi pelantikan, Kamis (25/1/2024).
Kemudian 14 pegawai Lapas Amuntai ini juga mengikuti bimbingan teknis (bimtek) petugas KPPS pada elaksanaan Pemilu Tahun 2024, (Sabtu, 27/1/2024) di Kantor KPU Hulu Sungai Utara (HSU).
Ketua KPU HSU, Ihsan Rahmani, saat membuka bimtek mengajak semua yang hadir untuk memperkuat pemahaman akan peran dalam menjaga integritas, keamanan, dan kelancaran setiap tahapan Pemilu Tahun 2024.
"Saya percaya, dengan kesungguhan dan kerjasama, dapat diwujudkan proses demokrasi yang berintegritas dan berjalan dengan baik demi kepentingan bersama," ujarnya.
Terpisah, Kalapas Amuntai, Jupri, menyatakan, partisipasi petugas Lapas Amuntai sebagai penyelenggara pemungutan suara adalah bentuk komitmen untuk mendukung integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
"Kami siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis,” katanya.
Langkah ini, tambahnya, tidak hanya memperkuat keterlibatan Lapas Amuntai dalam tata kelola demokrasi..
Tetapi juga mencerminkan dedikasi terhadap nilai-nilai demokrasi dan keinginan untuk berkontribusi secara positif dalam menjaga proses pemilihan yang bersih dan terpercaya. (Banjarmasinpost.co.id/dony usman).
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.