Berita Banjarmasin
Pria di Banjarmasin Disergap Bawa 5 Kg Sabu, AKBP Zainal: Pernah Ditangkap dengan Kasus yang Sama
Ini kata PLT Kasubdit III, AKBP Zainal Ariffin mengenai tersangka Sabu yang ditangkap bawa 5 kg sabu di Gambut
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan seorang pria berinisial NI (43) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 5 Kg.
Pria asal Banjarmasin ini ditangkap di Jalan A Yani Km 12,700 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Kamis (25/1/2024) dinihari oleh Subdit III.
Penangkapan NI sendiri bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi sering terjadi transaksi narkoba.
Petugas pun melakukan penyelidikan, dan kemudian melihat terlapor dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya petugas pun mencegat NI bersama sepeda motornya, untuk melakukan pemeriksaan dan benar saja NI kedapatan membawa 52 paket sabu dengan berat total lebih dari 5 Kg.
"Dia menyembunyikan 52 paket sabu di dalam bungkusan plastik popok (pampers) berwarna hijau putih dengan berat kotor 5.355 gram," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH melalui PLT Kasubdit III, AKBP Zainal Ariffin, Senin (29/1/2024).
AKBP Zainal Arifin menambahkan bahwa NI sendiri ternyata sebelumnya sudah pernah tertangkap serta menjalani hukuman dengan perkara yang sama.
Baca juga: Sembunyikan 5 Kg Sabu Dalam Pampers, Kurir Sabu Warga Banjarmasin Disergap di Gambut
Baca juga: BREAKING NEWS- Relawan Damkar Banjarmasin Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Ini Identitas Korban
"Sudah pernah ditangkap juga sebelumnya, dan dia sebagai kurir juga," jelasnya.
Dibeberkan juga oleh AKBP Zainal Arifin bahwa pengungkapan ini juga hasil dari pengembangan informasi dan hasil olah data scientific aplikasi Berdasi milik Ditresnarkoba Polda Kalsel.
NI pun bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 3 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Ditresnarkoba Polda Kalsel
Sabu
kurir sabu
Gambut
AKBP Zainal Ariffin
sabu dalam pampers
Banjarmasinpost.co.id
Peringati Harlah ke 48 BKPRMI, Wali Kota Ajak Ustaz Ustazah di Banjarmasin Ciptakan Suasana Aman |
![]() |
---|
Demo di DPRD Kalsel Hari Senin ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Jalanan Kota Banjarmasin |
![]() |
---|
Jelang Aksi Rakyat Kalsel Melawan, Demonstran akan Diberi Pendampingan Hukum LKBH Uniska Banjarmasin |
![]() |
---|
Pesan Wali Kota Banjarmasin ke Ratusan Driver Ojol Jelang Demo: Tetap Kondusif Tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Jelang Aksi Rakyat Kalsel Melawan, Majelis Ulama Indonesia Kalsel Serukan Tertib dan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.