Nasional
Fakta-fakta Almas Tsaqibbirru, Sosok yang Dulu 'Bantu' Gibran Jadi Cawapres, Kini Gugat Wanprestasi
Almas Tsaqibbirru yang menggugat Gibran, juga merupakan kakak kandung dari Arkaan Wahyu yang juga pernah menggugat ke MK, keduanya anak Boyamin Saiman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Almas Tsaqibbirru kembali menyedot perhatian. Lagi-lagi, terkait Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut dua.
Bila sebelumnya Almas menguntungkan Gibran, kali ini ia berbalik menggugat anak presiden Joko Widodo tersebut.
Bagi yang belum kenal, Almas Tsaqibbirru adalah mahasiswa yang menggugat batas usia capres/cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) lalu dan akhirnya menang.
Gugatan Almas itu yang dimenangkan MK itu akhirnya bisa membuat Gibran Rakabuming memenuhi syarat menjadi cawapres.
Setelah 'membantu' Gibran maju menjadi Cawapres 2024, kini, Almas Tsaqibbirru justru menggugat Gibran di Pengadilan Negeri Surakarta.
Almas mendaftarkan gugatannya tertanggal 29 Januari 2024 dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.
Almas Tsaqibbirru disebutkan menggugat Gibran wanprestasi.
Gugatan Almas muncul di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan status sidang pertama.
Namun detail perkara belum ada yang terisi.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Bambang Ariyanto, mengatakan akan mengecek gugatan tersebut.
Baca juga: Mahfud Mulai Kosongkan Rumah Dinas, Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Hari Ini
Baca juga: Menanti Gagasan Pendidikan di Debat Pilpres
“Besok saya cek," ucap Bambang, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (31/1/2024).
Namun, Bambang memastikan, jika nomor sudah ada berarti gugatan terdaftar.
"Tapi kalau sudah ada nomor gugatan seperti itu berarti Almas menggugat Gibran,” tambahnya.
Sementara, kuasa hukum Almas, Arif Sahudi menolak untuk memberikan pernyataan sebelum ada kejelasan dari pihak pengadilan.
“Diperjelas dulu di pengadilan," terang Arif saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (31/1/2024).
Resmi! Rincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Bulan Mei Ada 6 |
![]() |
---|
Maksud Prabowo Tetapkan IKN di Kaltim Jadi Ibu Kota Politik 2028, di Mana Ibu Kota Negara Indonesia? |
![]() |
---|
Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir |
![]() |
---|
Gaji ASN Naik Sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025? Kemenpan-RB: Belum Ada Pembahasan |
![]() |
---|
Kejutan Jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago Dikabari Sehari Sebelum Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.