Off The Job Safety
Seminar Keselamatan BK3BN 2024, Dua Bengkel Custom di Kalsel Beri Tips Aman Modifikasi Motor
R2 Custom Banjarmasin bersama dengan South Borneo Blasting menjadi narasumber dalam Seminar Off The Job Safety
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - R2 Custom Banjarmasin bersama dengan South Borneo Blasting menjadi narasumber dalam Seminar Off The Job Safety pada Rabu, 24 Januari 2024.
Seminar itu diselenggarakan dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N) 2024 yang diikuti PT Arutmin Indonesia dan juga PT Pama Persada Nusantara.
R2 Custom Banjarmasin dipimpin oleh Arifin dan South Borneo Blasting yang dipimpin oleh Muhammad Ramadhani ialah bengkel custom yang ada di Kalimantan Selatan.
Kehadiran mereka menjadi narasumber tersebut bertujuan untuk memberikan masukan terkait meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berkendara di jalan raya. Terutama standarisasi motor custom yang masih dalam standar keamanan berkendara.
“Ini juga sebagai bentuk pencegahan atas rawannya kecelakaan yang membahayakan pengguna motor modifikasi yang tidak mempertimbangkan faktor keselamatan dalam berkendara,” kata Muhammad Ramadhani, Jumat (2/2/2024).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam custom sepeda motor. Seperti penggunaan rem, ban, dan pemakaian sparepart yang berstandar nasional (SNI).
“Karena kondisi di lapangan sendiri banyak orang yang salah fungsi dalam meng-custom sepeda motor. Misalnya penggunaan ban drag (ban cacing, red) yang dipakai buat harian. Padahal bukan peruntukkannya,” jelas Ramadhani.
Kehadiran pihaknya itu timpal Arifin juga untuk menumbuhkan awereness terkait factor safety ketika melakukan modifikasi
kendaraan pribadi dan menumbuhkan kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya.
“Kami juga menyampaikan bahwa ada beberapa jenis modifikasi motor yang sebaiknya tidak dilakukan karena bisa membahayakan nyawa sendiri dan pengguna jalan lain,” tuturnya.
“Misalnya memasang spion kecil, melepas lampu sein, mencopot lampu utama, memasang lampu tembak, memasang lampu strobo dan sirine, menggunakan ban cacing dan mika lampu belakang diubah menjadi bening.”
Adapun ubahan yang dilakukan kata Arifin harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas, agar motornya tetap bisa dikendarai di jalan raya dan tidak membahayakan.
Ubahan tersebut katanya sudah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023 Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.
“Sah-sah saja jika ingin melakukan modifikasi atau custom kendaraan pribadi, tetapi tetap harus memperhatikan keselamatan dalam berkendara dengan tidak melakukan modifikasi atau custom secara berlebihan hingga berani menghilangkan komponen alat keselamatan seperti rem, sein dan spion,” jelas Arifin.
Sebagai pengguna jalan tambah Ramadhani, masyarakat harus mematuhi peraturan berlalu lintas sesuai undang- undang yang berlaku.
“Karena keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Mari disiplin berlalu lintas untuk keselamatan bersama, karena ada yang nungguin kita di rumah,” pungkasnya.
Modifikasi Motor
motor custom
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
R2 Custom Banjarmasin
South Borneo Blasting
| Muscab HDCI Banjarbaru 2026, Budi Harto Usung Promosi UMKM dan Pariwisata |
|
|---|
| 187 Calon Jemaah Haji Tanahbumbu Dilepas, Tangis Haru Iringi Keberangkatan Menuju Embarkasi |
|
|---|
| Kampung Narkoba Digerebek, 13 Orang Diangkut ke Mabes Polri, Omzet Ratusan Juta Per Hari |
|
|---|
| Skor 1-2, Hasil PSM vs Persib di Super League: Rezeki Menit Akhir, Borneo FC Seri, Klasemen Liga 1 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kalsel Senin 18 Mei 2026, Waspada Badai dan Angin Kencang Khususnya Pesisir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Seminar-Off-The-Job-Safety.jpg)