Pemilu 2024

Panduan Buat Petugas KPPS, Ini Syarat Surat Suara Dinyatakan Sah dan Tata Cara Mencoblos yang Benar

Bisa jadi panduan buat petugas KPPS Inilah panduan singkat tata cara mencoblos surat suara dan Surat Suara dinyatakan sah pada Pemilu 2024

Editor: Rahmadhani
Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Ilustrasi - Salah satu warga binaan saat memasukkan surat suara ke kota suara pada pemilu beberapa waktu lalu. 

Warna penanda surat suara pada Pemilu 2024 sama seperti Pemilu 2019.

Warna-warna ini digunakan untuk memudahkan dalam membagi surat suara berdasarkan jenis surat suara.

Surat suara juga diberi pengaman dengan tanda khusus berupa tulisan yang sangat kecil atau mikroteks.

Tujuannya untuk menjamin keaslian dan keamanan surat suara sehingga tidak mudah dipalsukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Mencoblos Surat Suara pada Pemilu 2024 agar Sah

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved