Berita Banjarbaru

Dukung Kelancaran Pemilu 2024, Disdukcapil Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-EL Saat Pencoblosan

Disdukcapil Banjarbaru tetap buka layanan pada hari libur, hal ini dukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Disdukcapil Banjarbaru untuk Bpost
Tampak depan Kantor Disdukcapil Banjarbaru, saat membuka pelayanan pada libur panjang Isra Mi'raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2024 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Guna mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Banjarbaru berjalan lancar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka layanan pada hari libur.

Masyarakat bisa memperoleh layanan Administrasi Penduduk (Adminduk) pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024) mendatang.

Namun, layanan yang diberikan khusus keperluan masyarakat untuk bisa menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pelayanan tersebut diantaranya perekaman KTP Elektronik langsung cetak, dan pencetakan KTP Elektronik yang rusak atau hilang.

"Memang pelayanan tetap kami buka, tetapi hanya untuk rekam dan cetak KTP dalam rangka Pemilu," kata Kepala Disdukcapil Banjarbaru, Sri Fatma Karmailita, Kamis (8/2/2024).

Layanan Adminduk pada hari pencoblosan itu bisa didapatkan masyarakat, di Kantor Disduk Capil Banjarbaru, Jalan Jendral Sudirman Nomor 3, atau di belakang Taman Air Mancur Minggu Raya.

"Pelayanan kami buka dari pukul 08.00 sampai 14.00 Wita," jelas Fatma.

Tidak hanya saat hari pencoblosan, layanan Adminduk juga dibuka pada hari libur panjang, peringatan Isra Mi'raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek, dari tanggal 8 sampai 10 Februari 2024.

Baca juga: Diduga Tabrak Belakang Mobil Pikap di Gambut, Dua Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Miliki 4 Paket Sabu Warga Basirih Banjarmasin Ini Diringkus Petugas

Khusus Tanggal 8 dan 11, layanan dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Banjarbaru, dari pukul 08.30 sampai 12.00 Wita.

Kemudian pada Tanggal 9, pelayanan dibuka lebih singkat, yakni dari pukul 08.30 sampai 11.00 Wita, di Kantor Disdukcapil Banjarbaru.

Sedangkan Tanggal 10, pelayanan itu hadir di Kantor Disdukcapil Provinsi Kalsel, dari pukul 09.00 sampai 11.00 Wita.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved