Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA SMK Kurikulum Merdeka, Soal Halaman 178 Uji Pemahaman Unit 3

Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 sma Kurikulum Merdeka, pada Unit 3 soal Halaman 178.

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Mariana
foto kiriman Ahmad Zaini
Ilustrasi. Ujian Sekolah (US) SMPN 11 Banjarbaru gelar dilaksanakan dengan "paperless" tidak menggunakan kertas melainkan menggunakan Computer Based Test (CBT). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 sma Kurikulum Merdeka, pada Unit 3 Halaman 178 soal Uji Pemahaman.

Kunci jawaban kelas 11 SMa halaman 178 dapat digunakan oleh orangtua atau wali murid dalam membimbing siswa.

Dan disarankan juga bagi siswa untuk dapat mengerjakan terlebih dahulu soal hingga selesai setelah itu baru dapat melihat kunci jawaban kelas 11 SMA halaman 178.

Berikut adalah kunci jawaban PKN kelas 11 SMA halaman 178 Unit 3 terkait soal Uji Pemahaman.

Uji Pemahaman

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka, Teks Hortatory Eksposisi

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Bab Aktivitas Kehidupan Masyarakat Masa Hindu-Budha

a. Bagaimana metode penyelesaian yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah Blok Ambalat?

Jawaban:

Pertama perundingan bilateral. Kedua, menetapkan wilayah yang disengketakan sebagai status quo dalam kurun waktu tertentu. Ketiga, jika langkah pertama dan kedua masih gagal, perlu memanfaatkan ASEAN sebagai organisasi regional, melalui High Council.

Sebagaimana disebutkan dalam Treaty of Amity and Cooperation yang pernah digagas dalam Deklarasi Bali 1976.

Keempat, jika langkah ketiga masih gagal, jalan terakhir dari penyelesaian sengketa ini adalah dengan membawanya ke Mahkamah Internasional (MI).

b. Mengapa kedua negara (Indonesia dan Malaysia) memilih jalan damai dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah Blok Ambalat?

Jawaban:

Mediasi tidak jauh beda dengan negosiasi, hanya saja, yang membedakannya pada pelibatan pihak ketiga, yang bertindak sebagai perantara untuk mencapai kesepakatan.

Komunikasi bagi pihak ketiga itu disebut sebagai good offices. Pihak ketiga yang menjadi mediator tentu dipersepsikan oleh kedua belah pihak.

Sebagai orang yang secara aktif terlibat dalam usaha-usaha mencari solusi yang tepat agar memperoleh kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved