Berita Banjarmasin

DPRD Kalsel Setujui Hibah Alkes ke Pemkab Tanbu, Untuk Tapin Ditunda  

DPRD Kalsel saat ini menunda hibaha set daerah dari Pemerintah Provinsi Kalsel ke Pemerintah Kabupaten Tapin, ini alasannya

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Permohonan hibah aset daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Tapin ditunda.

Sebab, DPRD Provinsi Kalsel meminta agar permohonan hibah terkait bangunan asrama mahasiswa Tapin Candi Laras di Banjarbaru ditinjau ulang terlebih dahulu.

Total luasan tanah yang berada di Jalan Rambai Timur itu mencapai 2.586 meter persegi atau setara Rp10.344.000.000.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda mengatakan, berbagai pertimbangan dan masukan saat rapat bersama.

“Salah satunya untuk mendorong pemanfaatan yang lebih optimal terhadap aset tersebut,” kata Karlie.

Karlie menuturkan, pemberian hibah wajib mendapat persetujuan dari DPRD. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kendati begitu, pihaknya masih membuka peluang terhadap pemberian hibah tersebut. DPRD Kalsel meminta agar dilakukan appraisal.

“Dengan penilaian ulang, dapat dijadikan data terbaru dalam proses penentuan kebijakan,” tuturnya.

Berbeda dengan Tapin, permohonan hibah Pemkab Tanah Bumbu berupa alat kesehatan disetujui DPRD Kalsel.

Aset delapan item dengan nilai Rp13 miliar lebih itu diperuntukan ke RSUD dr Andi Abdurrahman.

Persetujuan itu dilakukan karena alasan urgensi sebagai peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Tanbu.

“Ada keharusan yang mendesak, demi pelayanan kepada masyarakat,” sebut Karlie.

Baca juga: Gempa Getarkan Bali Jumat 9 Februari 2024, Imbas Magnitudo 3,0 di Laut, Cek Pusat Guncangan

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pertamina, Untuk 12 Posisi Ini Cek Cara Daftar dan Kualifikasinya

Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar berharap, hibah terhadap Pemkab Tanbu itu dapat memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Hibah alat kesehatan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan kesehatan,” pesannya.

Perihal permohonan hibah ke Pemkab Tapin yang belum disetujui, Roy menjanjikan akan melakukan koordinasi lagi ke jajaran untuk memenuhi persyaratan. “Tentu saja akan ditindaklanjuti kembali,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved