Berita Banjarmasin
DPRD Kalsel Setujui Hibah Alkes ke Pemkab Tanbu, Untuk Tapin Ditunda
DPRD Kalsel saat ini menunda hibaha set daerah dari Pemerintah Provinsi Kalsel ke Pemerintah Kabupaten Tapin, ini alasannya
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Permohonan hibah aset daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Tapin ditunda.
Sebab, DPRD Provinsi Kalsel meminta agar permohonan hibah terkait bangunan asrama mahasiswa Tapin Candi Laras di Banjarbaru ditinjau ulang terlebih dahulu.
Total luasan tanah yang berada di Jalan Rambai Timur itu mencapai 2.586 meter persegi atau setara Rp10.344.000.000.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda mengatakan, berbagai pertimbangan dan masukan saat rapat bersama.
“Salah satunya untuk mendorong pemanfaatan yang lebih optimal terhadap aset tersebut,” kata Karlie.
Karlie menuturkan, pemberian hibah wajib mendapat persetujuan dari DPRD. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kendati begitu, pihaknya masih membuka peluang terhadap pemberian hibah tersebut. DPRD Kalsel meminta agar dilakukan appraisal.
“Dengan penilaian ulang, dapat dijadikan data terbaru dalam proses penentuan kebijakan,” tuturnya.
Berbeda dengan Tapin, permohonan hibah Pemkab Tanah Bumbu berupa alat kesehatan disetujui DPRD Kalsel.
Aset delapan item dengan nilai Rp13 miliar lebih itu diperuntukan ke RSUD dr Andi Abdurrahman.
Persetujuan itu dilakukan karena alasan urgensi sebagai peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Tanbu.
“Ada keharusan yang mendesak, demi pelayanan kepada masyarakat,” sebut Karlie.
Baca juga: Gempa Getarkan Bali Jumat 9 Februari 2024, Imbas Magnitudo 3,0 di Laut, Cek Pusat Guncangan
Baca juga: Lowongan Kerja PT Pertamina, Untuk 12 Posisi Ini Cek Cara Daftar dan Kualifikasinya
Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar berharap, hibah terhadap Pemkab Tanbu itu dapat memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Hibah alat kesehatan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan kesehatan,” pesannya.
Perihal permohonan hibah ke Pemkab Tapin yang belum disetujui, Roy menjanjikan akan melakukan koordinasi lagi ke jajaran untuk memenuhi persyaratan. “Tentu saja akan ditindaklanjuti kembali,” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
DPRD Provinsi Kalsel
hibah aset pemprov
hibah aset daerah
Pemerintah Kabupaten Tapin
DPRD Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
Pemkab Tapin
Dosen FH ULM Ajak Siswa SMAN 11 Banjarmasin Tanamkan Kesadaran Hukum |
![]() |
---|
390 Chromebook Disebar di SD di Banjarmasin, Proses Hukum Tak Ganggu Pemanfaatan |
![]() |
---|
Pria di Banjarmasin Diduga Lakukan Asusila pada Bocah, Korban Diiming-imingi Roti Saat Main Sepeda |
![]() |
---|
Sejumlah SD di Banjarmasin Terima Chromebook, Sekdako: Tidak Menggangu Pemanfaatan di Sekolah |
![]() |
---|
Pimpin Apel Pembukaan TMMD di Banjarmasin, Wali Kota Yamin Harapkan Akses Jalan Mudahkan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.