Kriminalitas di Kalsel

Kronologis Tewasnya Juru Parkir Setelah Terlindas Truk di Bontang, Polisi Tetapkan Sopir Tersangka

SA (35) sopir truk pengganti yang terlibat insiden tewasnya seorang juru parkir di SPBU Kilometer 3, Bontang ditetapkan menjadi tersangka

Editor: Hari Widodo
HO
Juru parkir pengatur antrean BBM di SPBU tewas Diduga terlindas truk di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, tepatnya di depan SPBU Kilometer 3, pada Minggu pukul 19.15 Wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG -  SA (35) sopir truk pengganti yang terlibat dalam insiden tewasnya seorang juru parkir pengatur antrean truk di SPBU Kilometer 3, Bontang pada Minggu (5/2) sekira pukul 19.15 Wita kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi menetapkan Warga Kelurahan Belimbing itu  sebagai tersangka karena diduga sengaja melindas korban hingga tewas.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi.

Polisi menemukan bukti kuat, tersangka dengan sengaja menabrak korban berinisial MN (45) hingga mengalami luka serius di bagian paha dan meninggal dunia.

"Dalam kasus ini, kami menemukan unsur kesengajaan. Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan," kata Hari Supranoto kepada Tribunkaltim.co, Selasa (6/2).

Baca juga: Pengatur Antrean BBM di Bontang Tewas Terlindas Truk, Polisi Tetapkan Sopir Jadi Tersangka

Baca juga: BREAKING NEWS : Kebakaran di Satui Tanahbumbu Ludeskan 21 Rumah, 1 Orang Tewas Terjebak di Lantai 2

Menurut Hari, saat peristiwa itu korban dan tersangka sempat bersitegang lantaran truk tersebut seharusnya masuk ke dalam SPBU, mengisi BBM. Namun dihalangi korban.

Tersangka lantas tak terima, kemudian mengambil alih kemudi dari tangan sang sopir dan memaksa masuk ke SPBU. Korban melihat hal itu tetap saja menghalangi laju truk sambil mengacungkan senjata tajam. Hingga akhirnya insiden maut itu tak bisa terhindarkan.

Korban tersungkur tepat di depan SPBU Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, dengan luka serius pada bagian paha setelah terlindas truk.

"Tersangka sopir pengganti. Dia yang bawa mobil itu tapi tetap dihalangi korban sambil mengacungkan sajam yang dibawa. Tapi tidak dihIrAukan sampai akhirnya terlindas," ungkapnya.

Baca juga: Apa Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas? Ini Kata Polisi

Usai kejadian, tersangka sempat kabur ke simpang Sangatta, namun akhirnya menyerahkan diri pada Senin (5/2) sekira pukul 01.00 dini hari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 359 KUHPidana lantaran kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia, serta Pasal 338 KUHpidana tentang pembunuhan. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.(mrd)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Juru Parkir SPBU di Bontang Tewas, Polisi Sebut Pelaku Sengaja Lindas Korban dengan Truk

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved