Seebrita

Apa Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas? Ini Kata Polisi

Momtif Yuda Arfandi bunuh Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas apa? Ini kata polisi.

|
Editor: Murhan
Wartakota/tribunnews
Kolase foto Yudha Arfandi dan rekaman CCTV tenggalamnya Dante. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kian terkuak.

Kini, Yudha Arfandi alias YA kini telah ditetapkan sebagai tersangka meninggalnya putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.

Terungkap pula fakta, Yudha Arfandi merupakan pacar Tamara Tyasmara.

Diketahui, Dante diduga meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam renang yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar penetapan status tersangka kepada YA telah diputuskan penyidik melalui sejumlah rangkaian proses penyelidikan.

Baca juga: Dulu Keroyok Rizky Billar, Fakta Lain Yudha Arfandi Kekasih Tamara Tyasmara yang Tenggelamkan Dante

Baca juga: Pemicu Gisel Ikut Disorot Usai Yudha Arfandi Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Isi DM Bocor

"Penyidik menemukan ada tindak pidana," kata Ade Ary, Jumat (9/2/2024) siang.

Setelah penyidik mengumpulkan beberapa bukti dan fakta, pihaknya pun segera melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024) malam.

"Dari rangkaian proses pemeriksaan hingga dilakukan gelar perkara."

"Penyidik menetapkan YA sebagai tersangka (kasus meninggal anak Tamara Tyasmara)," kata Ade Ary.

Kemudian, penyidik telah membekuk YA di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Acara penangkapan tersebut telah dilakukan pada Jumat pagi tadi pukul 08.00 WIB.

"YA patut diduga telah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan anak D meninggal dunia," ucap Ade Ary.

Terbaru, kini tersangka YA pun sudah diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Kini, tersangka YA tengah melakukan pemeriksaan kesehatan hingga pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

"Motifnya apa, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," kata Ade Ary.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved