Seebrita

Apa Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas? Ini Kata Polisi

Momtif Yuda Arfandi bunuh Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas apa? Ini kata polisi.

|
Editor: Murhan
Wartakota/tribunnews
Kolase foto Yudha Arfandi dan rekaman CCTV tenggalamnya Dante. 

"Saudara YA telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan bukti yang cukup, maka dasar penangkapan YA adalah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun mengurai ancaman hukuman untuk Yudha Arfandi.

"Pasal 76c kekerasan terhadap anak ancaman maksimal (penjara) 3 tahun 6 bulan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, pasal pembunuhan berencana ancaman maksimal 20 tahun," imbuh Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Atas penetapan tersangka terkait kasus sang putra kesayangan, Angger Dimas bersyukur.

Mantan suami Tamara Tyasmara yang sejak awal menyuarakan tagar JusticeForDante itu lega karena orang yang menyebabkan sang putra meninggal akhirnya ditangkap polisi.

Baca juga: Dulu Selevel Happy Asmara, Ini Nasib Pedangdut Yeni Inka Usai Nikahi Polisi, Tinggal di Rumah Kayu

Baca juga: Perilaku Aneh Arya Saloka Lepas dari Putri Anne, Ikut Nonton Amanda Manopo di Film Kupu-kupu Kertas

"Terima kasih sebesar-besarnya untuk polda metro jaya yang telah mengamankan tersangka utama," ujar Angger Dimas dalam postingan Instagram-nya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Trends)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved