Pemilu 2024
Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu HST Bersama Tim Gabungan Kembali Copot Puluhan APK
Tim Gabungan dari Bawaslu HST terus melakukan penertiban APK di masa tenangPemilu 2024 ini, inik ata Kepala Bawaslu HST
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Tiga (Tim Gabungan) dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub terus gencar melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu. Senin, (12/02/2024).
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, pelaksanaan penertiban APK di diawali dengan apel persiapan pengawasan masa tenang dan pungut hitung yang turut dihadiri jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Halaman Stadion Murakata Barabai.
Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda mengatakan bahwa masa tenang di mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, tiga hari tersebut tidak boleh lagi ada aktifitas kampanye dan seluruh APK dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang harus ditertibkan dan di lepas.
"Terkait hal itu, kita sudah bersurat kepada seluruh Peserta Pemilu dan mengimbau agar melepas secara mandiri APK atau BK ketika sudah sampai masa tenang, " Jelasnya.
Nurul mengagakan selama 75 hari masa kampanye dianggap waktu yang cukup untuk peserta pemilu meyakinkan dan memperkenalkan diri kepada pemilih dengan berbagai macam metode kampanye.
"Jika sampai tanggal 11 Februari 2024 kemarin dan peserta pemilu belum melepas apk, maka kami dari Bawaslu dan tim gabungan menertibkan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Banjir Simpang Empat Tanah Bumbu, Dua Desa Terendam, Puluhan Keluarga Mengungsi
Baca juga: Peredaran 111 Kg Sabu dan 134 Ribu Ekstasi Digagalkan, Petugas Ringkus Pasangan Suami Istri
Nurul mengatakan dari data yang dikumpulkan di 11 Kecamatan se-Kabupaten HST, ada sebanyak 5.152 APK yang terpasang dan semuanya turut ditertibkan.
"Di masa tenang ini, kami juga mengerahkan seluruh pengawas Pemilu mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Pengawas TPS untuk setiap hari hingga malam untuk melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah HST," tegasnya.
Ia mengatakan hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktifitas kampanye dan pencegahan terhadap transaksi-transaksi politik uang hingga 14 Februari 2024 nanti saat pungut hitung.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.