Bumi Saijaan

Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, Pemkab Kotabaru Hibahkan Pembangunan Mess Pengadilan Negeri

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melakukan penandatangan hibah pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Kotabaru
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar teken hibah pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru, Senin (12/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melakukan penandatangan hibah pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru.

Penandatanganan bersama Ketua PN Kotabaru Danang Utaryo ini berlangsung, Senin (12/2/2024) kemarin.

Penandatanganan dilaksanakan di ruang kerja Bupati, di perkantoran baru di  Sebelimbingan, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru H Minggu Basuki dan Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti.

Bersamaan waktu penandatanganan juga hadir pejabat PN Kotabaru. Hibah dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik layanan pasca penetapan keputusan pengadilan, surat keterangan pengadilan dan administrasi kependudukan.

Untuk diketahui hibah bangunan Mess berada di Jalan Raya Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara dialokasikan dana APBD Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 2,8 miliar lebih.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Ketua PN Kotabaru dan jajaran usai penandatanganan hibah pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru_wm.jpg
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Ketua PN Kotabaru dan jajaran usai penandatanganan hibah pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru_wm.jpg (Diskominfo Kotabaru)

Dikatakan Bupati Kotabaru, hibah bangunan Mess agar fungsi Lembaga Peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh dan benar-benar dapat dirasakan pelayanannya oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru Muhammad Adithya,S. Kom menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru terkait hibah tersebut.

"Alhamdulillah hari ini (kemarin) sudah menerima hibah Mess atau asrama dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan diserahkan langsung boleh Bupati Kotabaru," kata Adithya.

Bangunan Mess terdiri dari enam kamar lengkap beserta interior di dalamnya. Selain tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang ingin berurusan di PN Kotabaru.

"Bahkan keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kotabaru dalam melayani masyarakat, dimana kita ketahui letak Pengadilan Negeri Kotabaru lumayan jauh dari perkotaan," katanya.

penandatanganan hibah pembangunan Hibas Mess PN Kotabaru
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Ketua PN Kotabaru dan jajaran berbincang bersamaan acara penandatanganan hibah pembangunan Mess Pengadilan Kotabaru_wm.jpg

Sambung dia, sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan Pengadilan Negeri yang telah terbangun selama ini sangat baik.

"Mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini nantinya akan diresmikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada bulan maret 2024 mendatang," tutupnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved