Pencoblosan di Pemilu 2024

Pemilu di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Ratusan WBP Tidak Masuk Daftar Pemilih

Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru tetap menggunakan hak suaranya, pada Pemilu 2024.

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Mrahmadi
Suasana Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Walau sedang menjalani masa hukuman pidana penjara, ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru tetap menggunakan hak suaranya, pada Pemilu 2024.

Total ada 1.421 WBP yang memiliki hak suara, terdiri dari 1.006 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 415 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Meski demikian ternyata ada sebanyak 285 WBP yang kehilangan hak suaranya, lantaran tidak masuk dalam daftar pemilih.

Dikatakan Kalapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, bahwa ratusan WBP tersebut tidak terdaftar sebagai pemilih, lantaran tidak memenuhi syarat administrasi.

Baca juga: Disabilitas dari Panti Fajar Harapan Banjar Pakai Pemandu untuk Salurkan Hak Suara di Sungai Paring

Baca juga: Rekomendasi Tempat Buka Puasa Bersama di Banjarbaru, Brew Coffee Space Bisa Jadi Pilihan 

"Karena ada yang tidak memiliki KTP, dan baru masuk ketika proses pendataan dari KPU telah berakhir," katanya, Rabu (14/2/2024).

Lanjut Wayan menjelaskan, WBP yang menggunakan hak suara dipastikan mendapat pelayanan terbaik.

"Tersedia lima TPS khusus. DPT dan DPTb semuanya menggunakan suara mereka," ujarnya.

Secara umum ujar Wayan, pelaksanaan Pemilu di Lapas Kelas IIB Banjarbaru berjalan tertib dan lancar.

"Tidak ada kendala yang berarti, sebab pengamanan sudah dilakukan dengan baik oleh personel TNI/Polri," ungkapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved