Pilpres 2024

Perbedaan antara Hasil Quick Count dan Real Count Pilpres 2024, Link Hasil Hitung Cepat di Sini

Hasil Pilpres 2024 dipastikan ada presiden baru, Anies Baswedan, Prabowo atau Ganjar Pranowo, ini link hasil quick count Pilpres 2024 Litbang Kompas

|
Editor: Rahmadhani
BPOST GROUP/ROY
Ilustrasi - Warga binaan Rutan Pelaihari menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus Pemilu 2024 di Rutan setempat, Rabu (14/2) pagi. 

Meski demikian, hasil hitung cepat atau quick count kerap menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon.

Sebab, hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.

Litbang Kompas menayangkan seluruh hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024, yang bisa diakses melalui link berikut ini:

LINK

* Apa Itu quick count dan real count dalam Pemilu? Apa Perbedaannya?

Setelah pemungutan suara selesai dilakukan baik dalam Pilpres atau Pilkada, biasanya bahasan tentang quick count dan real count langsung jadi sorotan.

Masyarakat akan memperhatikan hasil perhitungan suara dengan dua metode tersebut untuk mengetahui posisi pasangan calon yang didukungnya.

Namun masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu quick count dan real count, serta perbedaannya.

Melansir Kompas.com (10/12/2020), berikut adalah penjelasan lengkap terkait quick count dan real count.

Baca juga: 15 Kumpulan Promo Pemilu 2024, Bebek Kaleyo Ada Diskon 30 Persen Semua Menu Bebek dan Ayam

Quick Count

Kecepatan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait proses perhitungan suara membuat beberapa lembaga survei menyelenggarakan quick count atau hitung cepat.

Sejumlah lembaga survei di Indonesia yang biasa melakukan hitung cepat di Indonesia antara lain LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.

quick count atau hitung cepat adalah proses perhitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.

Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved