Pilpres 2024
Prabowo-Gibran 60 Persen, Link Update Live Hasil Quick Count Pilpres di Kompas, Anies Ungguli Ganjar
Update hasil quick count Pilpres 2024 pasangan Prabowo-Gibran unggul 60 persen Anies -Muhaimain ungguli ganjar-Mahfud, link live hasil di sini
BANJARMASINPOST.CO.ID - Update hasil quick count Pilpres 2024, terbaru pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimain Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Pemilu 2024 hari ini 14 Februari 2024 .
Begitu pukul 15.00 WIB, Litbang Kompas langsung merilis hasil quick count Pilpres 2024.
Dari data yang ditampilkan pada pukul 15.02 WIB, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terlihat unggul dengan angka cukup tinggi 60,10 persen.
Sementara capres nomor urut 2 Anies Baswedan-Muhaimain Iskandar menyusul dengan perolehan suara 21,54 persen.
Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 31,20 persen.
Data quick count tersebut dijelaskan baru berasal dari sebagian wilayah Indonesia Timur yang sudah lebih dulu selesai melaksanakan Pemilu 2024 dengan data masuk sebanyak 31,20 persen.
Dijelaskan pula bahwa data tersebut masih akan terus berubah seiring dengan masuknya data-data dari TPS-TPS lainnya.
Baca juga: Ganjar Mahfud Dapat 13 Suara di TPS 7 Paringin Timur, Prabowo-Gibran Unggul di Angka 115 Suara
* Link Quick Count
Sementara itu, berikut link live streaming hasil Quick Count Pilpres 2024, untuk terus mengupdate hitung cepat perolehan suara Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Hasil Quick Count Pilpres 2024 atau hitung cepat Pilpres 2024 hari ini baru bisa diketahui paling cepat pukul 15.00 WIB, lewat 81 lembaga survey yang sudah diverifikasi KPU RI.
Hasil quick count Pilpres 2024 atau hitung cepat perolehan suara para capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, hanya sebagai gambaran hasil sesungguhnya.
Hasil akhir dari kontestasi Pilpres 2024 nantinya secara resmi akan diumumkan oleh pihak KPU.
* Aturan soal Quick Count
Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, quick count atau hitung cepat hasil pemilu baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu.
Adapun pemungutan suara dijadwalkan selesai pada pukul 13.00 waktu setempat. Dengan demikian, quick count baru dapat diumumkan pada pukul 15.00 WIB, dengan penyesuaian waktu di wilayah WIT dan WITA.
Pihak yang melanggar ketentuan tersebut terancam sanksi pidana penjara 1 tahun 6 bulan, juga denda belasan juta rupiah.
“Pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang mengumumkan prakiraan hasil penghitungan cepat sebelum 2 (dua) jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama I (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000.000,00 (delapan belas juta rupiah),” bunyi Pasal 540 ayat (2) UU Pemilu.
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, hitung cepat hasil pemilu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Pihak yang ingin menyelenggarakan quick count wajib mengikuti ketentuan yang telah diatur, salah satunya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Pelaksana quick count juga wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan. Termasuk, mengumumkan ke publik bahwa hasil hitung cepat yang dilakukannya bukan hasil resmi penyelenggara pemilu.
“Pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang melakukan penghitungan cepat yang tidak memberitahukan bahwa prakiraan hasil penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama f (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah),” demikian Pasal 540 ayat (1) UU Pemilu.
Adapun pemilu kali ini bukan hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pemilih dapat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) sejak pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Litbang Kompas menayangkan seluruh hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024, yang bisa diakses melalui link berikut ini:
* Hasil Perhitungan Cepat pada Pilpres 2019
Seperti diketahui di Pilpres 2019 lalu ada dua pasangan capres-cawapres yakni pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Dari hasil rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 PPLN (real count) di Pilpres 2019 yang dilakukan KPU RI memperlihatkan hasilnya:
Pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen.
Pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Berikut lembaga survei yang kredibel hitung cepatnya pada Pilpres 2019 lalu atau dengan kata lain hasilnya tidak beda jauh dengan real count KPU dimana Jokowi-Ma'ruf yang keluar sebagai pemenang kala itu.
1. Litbang Kompas
Pada Pilpres 2019 lalu, Litbang Kompas mengadakan hitung cepat atau quick count dan hasilnya sesuai dengan hasil perhitungan real KPU.
Saat itu, sampel quick count Litbang Kompas 97 persen dan memperlihatkan hasil pasangan Jokowi-Maruf menang dengan memperoleh 54,52 persen. Sementara Prabowo-Sandi 45,48 persen.
2. Indo Barometer
Hitung cepat atau quick count yang diadakan lembaga survei Indo Barometer di Pilpres 2019 memperlihatkan Jokowi-Ma’ruf 54,35 persen dan Prabowo-Sandi 45,65 persen.
3. Survei Kedai Kopi
Quick count lembaga survei Kedai Kopi di Pilpres 2019 hasilnya adalah Jokowi-Ma'ruf 54,75 persen dan Prabowo-Sandi 45,25 persen.
4. LSI Denny JA
Quick count lembaga survei LSI Denny JA Pilpres 2019 hasilnya Jokowi-Ma'ruf meraih 55,71 persen dan Prabowo-Sandi 44,29 persen.
5. Poltracking Indonesia
Quick count lembaga survei Poltracking Indonesia Pilpres 2019 mencatatkan hasil Jokowi-Ma’ruf Amin 54,95 persen dan Prabowo-Sandiaga Uno 45,05 persen.
6. Cyrus Network
Quick count lembaga survei Cyrus Network di Pilpres 2019 hasilnya 55,6 persen untuk Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi 44,4 persen.
7. Voxpol Center
Quick count lembaga survei Voxpol Center di Pilpres 2019 adalah Jokowi-Ma’ruf meraih 54.55 persen dan 45,45 persen untuk Prabowo-Sandi.
8. Charta Politik
Quick count lembaga survei Charta Politika Indonesia di Pilpres 2019 hasilnya Jokowi-Ma’ruf meraih 54.34 persen dan Prabowo-Sandi 45.66 persen.
9. SMRC
Hasil quick count lembaga survei SMRC Pilpres 2019 merekam Jokowi-Ma’ruf meraih 54,85 persen dan Prabowo-Sandi 45,15 persen.
10. Indikator Politik Indonesia
Quick count Indikator Politik Indonesia di Pilpres 2019 hasilnya adalah Jokowi-Ma’ruf 54.58 persen dan Prabowo-Sandi 45.42 persen.
11. Populi Center
Quick count lembaga survei Populi Center di Pilpres 2019 hasilnya adalah Jokowi-Ma’ruf 54.03 persen dan Prabowo-Sandi 45.97 persen.
(Banjarmasinpost.co.id)
Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
![]() |
---|
Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
![]() |
---|
PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.