Pencoblosan di Pemilu 2024

Satu Pemilih TPS Khusus di Panti Budi Sejahtera Meninggal, KPU Banjarbaru: Surat Suara Diamankan

Terdata ada 122 Pemilih Tetap di TPS Khsusus Panti PRSLU Budi Sejahtera, Banjarbaru, dengan rincian 50 laki-laki dan 72 perempuan.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Potret Lansia Panti PRSLU Budi Sejahtera, Banjarbaru usai menggunakan hak suara di di TPS Khusus 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Terdata ada 122 Pemilih Tetap di TPS Khsusus Panti PRSLU Budi Sejahtera, Banjarbaru, dengan rincian 50 laki-laki dan 72 perempuan.

Selain itu juga ada sebanyak 11 orang yang termasuk dalam pemilih pindah lokasi khusus di Panti PRSLU Budi Sejahtera.

Dari jumlah tersebut 24 orang terdata meninggal dunia, satu di antaranya meninggal satu hari sebelum hari pencoblosan, karena kondisi kesehatan.

Artinya terdapat kelebihan surat suara pada TPS Khusus tersebut, karena tidak digunakan oleh pemilih meninggal dunia.

Baca juga: Capres Cawapres Nomor Urut 01 Pimpin Suara di Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Utara

Baca juga: Prabowo-Gibran 60 Persen, Link Update Live Hasil Quick Count Pilpres di Kompas, Anies Ungguli Ganjar

"Karena ada yang meninggal tadi malam, sehingga surat suara ada yang lebih," kata Ketua TPS 901 Panti PRSLU Budi Sejahtera, M Syaifullah, Rabu (14/2/2024).

Sementara Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana menyebutkan, bahwa surat suara lebih itu akan dipisahkan untuk kemudian dikembalikan ke gudang logistik.

"Surat suara lebih nanti akan kami musnahkan, atau bila ada TPS yang kurang, maka surat suara bisa kami geser," jelas Rozy.

Disisi lain, Rozy mengungkapkan total ada enam TPS khusus di Kota Banjarbaru, satu di Panti PRSLU Budi Sejahtera, dan lima di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Pertimbangan adanya TPS khusus di Lapas ujar Rozy jelas, sebab warga binaan sedang menjalani masa tahanan.

Sedangkan keberadaan TPS khusus di Panti PRSLU Budi Sejahtera, untuk memberikan kemudahan para Lansia menggunakan hak suara.

"Karena pemilih di panti umumnya adalah Lansia, maka tentu mereka akan kesulitan bila harus menggunakan hak suara di TPS luar terdekat," jelas Rozy.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved