Pilpres 2024

Update Hasil Pemilu 2024 Prabowo Unggul di IKN, Cek Live Hasil Quick Count Hari ini di Sini

Update hasil Pemilu 2024, pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran unggul di TPS IKN, cek berikut link live hasil Quick Count Pilpres 2024

|
Editor: Rahmadhani
(KPU RI/Kompas TV/HO/POOL)
Capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo saat memaparkan Visi Misi dan Program Kerja dalam Debat kelima atau terakhir Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. Minggu (4 Februari 2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Update hasil Pemilu 2024, pada Pilpres 2024 calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di tempat pemungutan suara (TPS) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (14/2/2024). 

Pasangan ini meraih total 38 suara dari 2 TPS yang ada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Total ada 59 pemilih yang memberikan suaranya.

Berikut perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 di 2 TPS tersebut:

TPS 901

Anies-Muhaimin, meraih 5 suara

Prabowo-Gibran, meraih 26 suara

Ganjar-Mahfud, meraih 9 suara

TPS 902 

Anies-Muhaimin, meraih 3 suara

Prabowo-Gibran, meraih 12 suara

Ganjar-Mahfud, meraih 4 suara

Untuk diketahui, di TPS 901 tercatat ada 187 pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) dan 16 daftar pemilih tambahan (DPTb). Sementara, di TPS 902 tercatat ada 117 DPT dan 3 DPTb

Berdasarkan laporan Ketua KPPS Desa Bumi Harapan Muhammad Hafidz, tidak ada surat suara yang rusak. Semua surat surat dianggap sah.

Terkait jumlah partisipasi yang rendah, Hafidz mengatakan, kemungkinan pemilih tidak lagi ada di IKN.

"Kemungkinan sebagian besar yang terdaftar di DPT sudah pulang kampung. Pendataan itu di Mei-Juli 2023, nah sudah ada yang pulang kampung dan tidak di sini lagi," katanya.

Baca juga: Pilpres 2024: Anies ke Markas, Prabowo Kehujanan, Ganjar ke Megawati Sebelum Pantau Quick Count

Baca juga: Pencoblosan Pemilu 2024 Selesai, Tiga Timses Capres-Cawapres di Kalsel Beri Pernyataan 

* Link Quick Count

Sementara itu, berikut link live streaming hasil Quick Count Pilpres 2024, untuk mengetahui hitung cepat perolehan suara Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, pada Pemilu 2024 hari ini 14 Februari 2024 .

Hasil Quick Count Pilpres 2024 atau hitung cepat Pilpres 2024 hari ini baru bisa diketahui paling cepat pukul 15.00 WIB, lewat 81 lembaga survey yang sudah diverifikasi KPU RI.

Hasil quick count Pilpres 2024 atau hitung cepat perolehan suara para capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, hanya sebagai gambaran hasil sesungguhnya.

Hasil akhir dari kontestasi Pilpres 2024 nantinya secara resmi akan diumumkan oleh pihak KPU.

* Aturan soal Quick Count

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, quick count atau hitung cepat hasil pemilu baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu.

Adapun pemungutan suara dijadwalkan selesai pada pukul 13.00 waktu setempat. Dengan demikian, quick count baru dapat diumumkan pada pukul 15.00 WIB, dengan penyesuaian waktu di wilayah WIT dan WITA.

Pihak yang melanggar ketentuan tersebut terancam sanksi pidana penjara 1 tahun 6 bulan, juga denda belasan juta rupiah.

“Pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang mengumumkan prakiraan hasil penghitungan cepat sebelum 2 (dua) jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama I (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000.000,00 (delapan belas juta rupiah),” bunyi Pasal 540 ayat (2) UU Pemilu.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, hitung cepat hasil pemilu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.

Pihak yang ingin menyelenggarakan quick count wajib mengikuti ketentuan yang telah diatur, salah satunya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Pelaksana quick count juga wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan. Termasuk, mengumumkan ke publik bahwa hasil hitung cepat yang dilakukannya bukan hasil resmi penyelenggara pemilu.

“Pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang melakukan penghitungan cepat yang tidak memberitahukan bahwa prakiraan hasil penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama f (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah),” demikian Pasal 540 ayat (1) UU Pemilu.

Adapun pemilu kali ini bukan hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pemilih dapat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) sejak pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Berikut ini 8 link quick count Pilpres 2024 yang bisa Anda klik untuk tonton pada 14 Februari 2024 usai pemungutan suara digelar:

1. LINK

2. LINK

3. LINK

4. LINK

5. LINK

6. LINK

7. LINK

8. LINK

Litbang Kompas menayangkan seluruh hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024, yang bisa diakses melalui link berikut ini:

LINK

* Hasil Perhitungan Cepat pada Pilpres 2019

Seperti diketahui di Pilpres 2019 lalu ada dua pasangan capres-cawapres yakni pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Dari hasil rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 PPLN (real count) di Pilpres 2019 yang dilakukan KPU RI memperlihatkan hasilnya:

Pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen.

Pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Berikut lembaga survei yang kredibel hitung cepatnya pada Pilpres 2019 lalu atau dengan kata lain hasilnya tidak beda jauh dengan real count KPU dimana Jokowi-Ma'ruf yang keluar sebagai pemenang kala itu.

1. Litbang Kompas

Pada Pilpres 2019 lalu, Litbang Kompas mengadakan hitung cepat atau quick count dan hasilnya sesuai dengan hasil perhitungan real KPU.

Saat itu, sampel quick count Litbang Kompas 97 persen dan memperlihatkan hasil pasangan Jokowi-Maruf menang dengan memperoleh 54,52 persen. Sementara Prabowo-Sandi 45,48 persen.

2. Indo Barometer

Hitung cepat atau quick count yang diadakan lembaga survei Indo Barometer di Pilpres 2019 memperlihatkan Jokowi-Ma’ruf 54,35 persen dan Prabowo-Sandi 45,65 persen.

3. Survei Kedai Kopi

Quick count lembaga survei Kedai Kopi di Pilpres 2019 hasilnya adalah Jokowi-Ma'ruf 54,75 persen dan Prabowo-Sandi 45,25 persen.

4. LSI Denny JA

Quick count lembaga survei LSI Denny JA Pilpres 2019 hasilnya Jokowi-Ma'ruf meraih 55,71 persen dan Prabowo-Sandi 44,29 persen.

5. Poltracking Indonesia

Quick count lembaga survei Poltracking Indonesia Pilpres 2019 mencatatkan hasil Jokowi-Ma’ruf Amin 54,95 persen dan Prabowo-Sandiaga Uno 45,05 persen.

6. Cyrus Network

Quick count lembaga survei Cyrus Network di Pilpres 2019 hasilnya 55,6 persen untuk Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi 44,4 persen.

7. Voxpol Center

Quick count lembaga survei Voxpol Center di Pilpres 2019 adalah Jokowi-Ma’ruf meraih 54.55 persen dan 45,45 persen untuk Prabowo-Sandi.

8. Charta Politik

Quick count lembaga survei Charta Politika Indonesia di Pilpres 2019 hasilnya Jokowi-Ma’ruf meraih 54.34 persen dan Prabowo-Sandi 45.66 persen.

9. SMRC

Hasil quick count lembaga survei SMRC Pilpres 2019 merekam Jokowi-Ma’ruf meraih 54,85 persen dan Prabowo-Sandi 45,15 persen.

10. Indikator Politik Indonesia

Quick count Indikator Politik Indonesia di Pilpres 2019 hasilnya adalah Jokowi-Ma’ruf 54.58 persen dan Prabowo-Sandi 45.42 persen.

11. Populi Center

Quick count lembaga survei Populi Center di Pilpres 2019 hasilnya adalah Jokowi-Ma’ruf 54.03 persen dan Prabowo-Sandi 45.97 persen.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved