Selebrita
Tepis Alibi Yudha Arfandi, Ini Alasan Polisi Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana Anak Tamara Tyasmara
Yudha Arfandi beralibi menenggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas untuk latihan renang, Polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana.
Wira mengungkapkan, salah satu indikasi adanya perencanaan yaitu saat tersangka menyadari aksinya menenggelamkan Dante dipantau oleh lifeguard.
"Jadi ini seperti ada merencanakan kalau jangan sampai ketahuan dan betul-betul itu seolah-olah dikemas bahwa itu kematian daripada korban itu akibat tenggelam," ungkap dia.
Guna memperkuat pembuktian pasal terkait pembunuhan berencana, polisi akan meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli.
"Termasuk kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki sertifikasi untuk melatih renang, maupun ahli di bidang renang," ujar Wira.
Momen Yudha berkali-kali membenamkan kepala Dante itu terekam CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum membenamkan kepala Dante, Yudha lebih dulu menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada orang yang melihat aksinya.
"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariasi," kata Wira.
Wira mengungkapkan, durasi waktu terlama penenggelaman Dante yaitu selama 54 detik.
"Pertama 14 detik, 24 detik, empat detik, dua detik, 26 detik, empat detik, 21 detik, tujuh detik, 17 detik, delapan detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," ungkap Dirreskrimum.
Dalam kasus ini, Yudha disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi juga sudah resmi menahan YA di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tak punya kualifikasi melatih
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Yudha Arfandi tidak memiliki sertifikasi untuk melatih renang Dante.
Dikutip dari Kompas.com, Yudha sebelumnya mengaku, membenamkan Dante lantaran ingin melatih pernapasan korban saat berenang di kolam renang pada saat hari kejadian.
"Kami tegaskan di sini bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang demikian juga termasuk menyelam," ujar Wira, Senin (12/2/2024).
Polisi kemudian mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Inspiratif, dr Ayu Widyaningrum Asal Kalsel Raih Gelar Kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta |
![]() |
---|
Punya Kontribusi, Lisa Mariana Tak Sekedar Cuap-cuap Kala Ikut Demo di DPR: Habis Rp2 Juta |
![]() |
---|
Kenang Masa Kala Duduki Kursi Parlemen Seperti Eko Patrio Cs, Angelina Sondakh: Permainan Kekuasaan |
![]() |
---|
Firasat Nafa Urbach Sebelum Rumah Digeruduk Massa, Ucap Satu Hal pada Tetangga: Dia Minta Tolong |
![]() |
---|
Tiba di Depan Kakbah, Air Mata Ruben Onsu Tak Tertahan: Ya Allah Terima Kasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.