Pemilu 2024
Terkendala Teknis, Proses Penghitungan Suara di Desa Teluk Mesjid HST Makan Waktu 30 Jam
Tiga TPS di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST terkendal teknis sehingga proses penghitungan suara memakan waktu hingga 30 jam
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tiga TPS di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terkendal teknis sehingga proses penghitungan suara memakan waktu hingga 30 jam.
Hal itu diungkap seorang Pengawas TPS, Syarifudin, kepada awak media, Kamis, (15/02/2024).
Syarifudin mengakui dan prihatin terhadap petigas KPPS yang berjuang tanpa istirahat untuk mengawal proses pemilu 2024 ini.
"Semoga ini adalah awal yang baik untuk kita semua, karena turut serta mengawal dan mengawasi jalannya demokrasi," Jelasnya.
Ditambahkan petugas lain, Fitriansyah bahwa kendala teknis ini seperti printer yang eror, server aplikasi Sirekap yang sering down sehingga menyebabkan tiga TPS terlambat mengantarkan logistik pemilu.
Baca juga: Prabowo Unggul 56 Persen di Update Real Count KPU, Simak Pula Hitung Suara di Kawal Pemilu 2024
Baca juga: Link Hasil Real Count Pemilu 2024: Versi Quick Count PPP Tak Lolos ke Senayan, Bagaimana Versi KPU?
Baca juga: Nasib Caleg Artis di Pemilu 2024, Intip Hasil Suara Ahmad Dhani, Verrell Bramasta Hingga Pasha Ungu
"Petugas bekerja dengan optimal, tetapi perubahan regulasi setiap tahun membuat mereka sedikit kewalahan," ungkapnya.
Fitriansyah mengatakam bahwa sebagian TPS berhasil menyelesaikan penghitungan suara dan rekapitulasi di bawah jam 1 malam, tetapi kendala teknis membuat proses tersebut tertunda hingga menjelang pagi bahkan sampai siang hari.
"Ya, mungkin karena aplikasi tersebut dipakai serentak oleh seluruh KPPS di Indonesia, jadi aplikasi tersebut agak error," bebernya.
Untuk diketahui, di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Haruyan ini, totalnya ada 7 TPS dengan perolehan suara untuk capres dan cawapres unggul telak Paslon nomor urut 01, Anis - Muhaimin disusul Paslon nomor urut 02, Prabowo Gibran. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.