Pilpres 2024
Anies-Cak Imin Unggul 73 Persen di Mesir Namun Berbeda dengan Hasil Sirekap, KPU Akui Ada Kesalahan
Berdasarkan data PPLN Kairo, paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul jauh yakni 73,60 persen dibandingkan dua pasangan lainnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kejanggalan data hasil perhitungan suara kembali terjadi, perolehan suara di Mesir melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kairo berbeda dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Berdasarkan data PPLN Kairo, paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul jauh yakni 73,60 persen dibandingkan dua pasangan capres-cawapres lainnya.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara soal perbedaan perolehan suara di Kairo, Mesir dengan Sirekap.
KPU melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kairo mengakui ada kesalahan membaca data dari Sirekap KPU.
Dalam siaran pers PPLN Kairo, pasangan 01 mendapatkan suara 73,60 persen, paslon 02 dua mendapat suara 20,84 persen, dan paslon 03 mendapat suara 5,56 persen.
Baca juga: Hasil Sementara Real Count KPU Data Masuk 65 Persen: Anies-Cak Imin Unggul di Aceh dan Sumbar
Baca juga: Motif Penembakan Wings Air Kala Mendarat di Yahukimo Papua Pegunungan, Peluru Mengenai Badan Pesawat
Namun, Sirekap KPU menunjukkan suara paslon 01 mendapat 35,03 persen. Kemudian, paslon 02 mendapatkan suara sebanyak 34,13 persen dan paslon 03 mendapat suara 30,84 persen.
Ketua PPLN Kairo Amin Samad mengatakan Sirekap KPU belum menyesuaikan dengan perolehan suara di Kairo. Ia pun meminta untuk menjadikan data perolehan suara di Kairo sebagai acuan.
"Silakan mengikuti data kami yang lebih valid, Sirekap KPU belum menyesuaikan. Sirekap belum menyesuaikan data hasil rapat rekapitulasi PPLN Kairo," kata Amin saat dihubungi, Sabtu (17/2/2024).
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan ada dua teknologi pembacaan terhadap data dalam foto formulir model C hasil plano yang digunakan oleh Sirekap, yakni, Optical Mark Recognation (OMR) dan Optical Character Recognation (OCR).
OMR digunakan untuk Sirekap Pilpres. Sedangkan OCR digunakan untuk Sirekap Pileg.
Dengan OMR, jika terjadi kesalahan pembacaan dokumen, maka KPPS tidak dapat melakukan koreksi, dan hanya dapat dilakukan oleh KPU atau PPLN. Sedangkan dengan OCR, anggota KPPS dapat mengubah jika terjadi kesalahan membaca data.
Maka, menurutnya, jika terjadi perbedaan perolehan suara di Kairo dan Sirekap, PPLN dapat langsung mengubahnya. Dia menyebut bila terjadi kesalahan harus segera dikoreksi.
"Benar (PPLN bisa mengubah), wajib dikoreksi," jelasnya.
Baca juga: Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban 2024, Buya Yahya Imbau Perbanyak Baca Alquran
"Teknologi pembacaan Sirekap Pilpres menggunakan OMR, maka operator Sirekap PPLN dapat mengkoreksi atau mensikronisasi data perolehan suara paslon dengan merujuk pada data yang terdapat dalam dokumen formulir model C hasil PPWP," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Perhitungan Suara di PPLN Kairo Kok Beda dengan Sirekap, KPU Beri Tanggapan Begini
Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
![]() |
---|
Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
![]() |
---|
PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.