Selebrita

Gaji dan Fasilitas yang Dinikmati Komeng Jika Berkantor di Senayan, Tunjangan Puluhan Juta Sebulan

Intip gaji dan fasilitas yang bakal didapat Komeng jika berkantor di Senayan sebagai Anggota DPD RI. Tunjangannya bisa capai puluhan juta sebulan.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram komeng_original
Intip gaji dan fasilitas yang bakal didapat Komeng jika berkantor di Senayan sebagai Anggota DPD RI. Tunjangannya bisa capai puluhan juta sebulan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Intip gaji hingga fasilitas yang dinikmati Komeng jika berkantor di Senayan, tunjangannya bisa tembus puluhan juta sebulan.

Raupan suara Komeng sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemilu 2024 melesat.

Tak diperkirakan, jumlah suara yang didapat sang komedian melampaui sejumlah nama politisi tradisional.

Baca juga: Misi Besar Komeng di Kursi Senator DPD RI, Sentil Dominasi Budaya Korea di Indonesia

Baca juga: Tak Nampak Kampanye, Heboh Wajah Komeng Diam-diam Muncul di Surat Suara Calon DPD RI Dapil Jatim

Bertarung di Dapil Jawa Barat, Komeng sementara tercatat mengantongi 1 juta lebih suara.

Melansir Tribunnews.com, data terakhir yang dilihat pukul 12.00 WIB, Sabtu (17/2/2024) dari data masuk 50,33 persen, Alfiansyah Komeng memperoleh 1.425.674 atau 12,27 persen suara.

Perolehan suara Komeng di Pileg DPD jauh dibanding 53 caleg lain.

Dengan begitu besar kemungkinan Alfiansyah Komeng bakal mendapat kursi DPD perwakilan dari Jawa Barat.

Lantas berapa gaji Komeng bila sudah menjadi senator ?

Besaran gaji

Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008.

Pada pasal 1 dijelaskan hak keuangan atau administratif bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan DPR.

Sementara gaji DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.

Berikut Rinciannya :

Ketua DPR : Rp 5.040.000

Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved