Pemilu 2024

Rekapitulasi di Banjarmasin Utara, Banyak Suara Sirekap Tak Sesuai dengan Form C Hasil

Ketidaksesuaian perolehan suara capres-cawapres antara formulir C hasil dan Sirekap KPU banyak ditemui saat proses rekapitulasi di Banjarmasin Utara

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Proses rekapitulasi suara Pilpres di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (17/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketidaksesuaian perolehan suara capres-cawapres antara formulir C hasil dan Sirekap KPU banyak ditemui saat proses rekapitulasi di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (17/2/2024).

Pada beberapa TPS, perolehan suara salah satu paslon di Sirekap menggelembung dibanding versi form C hasil.

Kondisi tersebut membuat operator mesti memperbaiki ulang data di Sirekap agar sesuai dengan form C hasil.

Ketidaksesuaian suara di Sirekap dengan versi form C hasil menjadi perhatian Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Lumayan banyak ditemui. Tapi sudah dilakukan pembetulan data yang tidak cocok di form C hasil dengan Sirekap,” kata Ketua Panwas Kecamatan Banjarmasin Utara, Nora Purwati.

Baca juga: Perhitungan Suara Pilpres di HST Masuk 50 Persen di HST, Pasangan Anies-Muhaimin Unggul

Baca juga: Update Hasil Real Count Pemilu 2024: Prabowo di Atas 51 Persen di Pilpres, PDIP Dominasi Pileg

Nora Purwati menyatakan, pihaknya akan terus mengawal proses rekapitulasi surat suara di Kecamatan Banjarmasin Utara hingga berlanjut ke KPU Kota Banjarmasin.

“Yang jelas, Panwas bertugas memastikan semua sesuai dengan di TPS dan mengawal hasil itu hingga ke tingkat kota,” ujarnya.

Sesuai jadwal, rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 15 Februari hingga 2 Maret mendatang.

Namun, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Utara, Iberahim menargetkan proses rekapitulasi di tempatnya selesai pada akhir Februari.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jangan Cuma Teriak Kalau Ada Kecurangan, Berikut Hasil Real Count Pilpres 2024

“Ada 416 TPS di Banjarmasin Utara. Proses rekapitulasi kita lakukan bertahap dari kelurahan yang jumlah TPS-nya paling sedikit,” tuturnya.

Iberahim mengatakan, penekanan pada rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah formulir C hasil. Sebab, penginputan data perolehan ke Sirekap mengacu pada form C hasil. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved