Pemilu 2024

Gegara Server Down, Seluruh Kecamatan di Tanah Bumbu Lakukan Rekapitulasi Manual

Karena server down, rekapitulasi suara untuk Pemilu 2024, di kecamatan di Tanah Bumbu dilakukan secara manual

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri
Proses rekapitulasi manual, di Kecamatan Batulicin Senin (19/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICINKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu mulai melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, secara manual.

Keterlambatan rekapitulasi ini dikarenakan adanya down server aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).

Sejak kemarin, beberapa kecamatan telah melakukan rekapitulasi secara manual, harini dilanjut oleh beberapa kecamatan  di Kecamatan Tanah Bumbu sesuai jadwal didalam surat KPU setempat.

Sehingga pada hari ini seluruh kecamatan sedang melakukan rekapitulasi, hingga beberapa hari kedepan.

Camat dan Kapolsek Batulicin, turut  menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil pemungutan suara Kecamatan Batulicin pemilu tahun 2024.

Erli dalam sambutannya menyampaikan bahwa, ia sangat mengapresiasi para petugas, khususnya keamanan yang telah standby menjaga kotak suara agar tetap aman.

“Mudah-mudah pemilu kali ini berjalan lancar dan sukses tanpa kendala apapun,” terangnya dalam acara yang dilaksanakan di lantai 2 kantor Kecamatan Batulicin tersebut, Senin (19/2/2024)

Perhitungan dimulai dari presiden dan wakil presiden, DPD, DPRD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten.
Pada tanggal 18 Februari di antaranya Sungai Loban, Kusan Hilir, Mantewe, Kusan Hulu, Angsana.

Baca juga: Caleg PKS Ditusuk di Banjarmasin Jalani Operasi, Istri Korban: Pelaku Punya Dendam Lama

Baca juga: Puluhan Juta Uang Hasil Penggelapan Honor KPPS di Balangan Untuk Judi Online, Tersisa Rp17 Juta

Sedangkan 19 Februari antara lain Simpang Empat, Batulicin, Kusan Tengah, Satui, Karang Bintang, Kuranji, dan Teluk Kepayang.

Diketahui , rekapitulasi suara ini dipimpin oleh Ketua PPK dengan peserta Panwaslu Kecamatan, PPS, Sekretariat PPS, Saksi peserta politik dan pemantau pemilu terdaftar.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved