Pemilu 2024
Lengkapi Data Dugaan Kecurangan Pemilu, Caleg Gerindra Ini Tambah Data Ke Bawaslu
Caleg dari Partai Gerindra kembali mendatangi Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarmasin, Senin (19/2/2024). Ini dilakukan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN Calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Kota Banjarmasin kembali mendatangi Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarmasin, Senin (19/2/2024).
Kali ini kedatangan caleg dari Partai Gerindra daerah pemilihan Banjarmasin Timur, Husaini menambah data untuk laporannya sebelumnya.
Jika sebelumnya ada dua TPS yang diduga terjadi pemindahan suara. Kali ini ia menambah enam laporan. Sehingga total ada delapan TPS.
Husaini menyebut jika ia menambahkan laporan terkait dugaan pemindahan suara tersebut.
Ia menyebut jika C1 dengan laporan C hasil caleg berbeda. Termasuk hasil dari para saksi.
"Kalau sebelumnya, satu kelurahan. Kali ini ada dua kelurahan. Yakni Kelurahan Sungai Lulut dan Pemurus Luar," katanya c
Selain itu, pihaknya juga masih bekerja untuk mencari lagi TPS yang diduga bermasalah.
Ia menyebut lima dari enam TPS ini polanya sama. Yakni suara miliknya dipindahkan kepada caleg lainnya dari partai yang sama.
Sedangkan, satu TPS lainnya suaranya hilang. Yakni dari 31 suara menjadi 21 suara saja.
"Kami sudah memberi bukti. Kami juga siap jika perlu .memanggil saksi dan pihak yang diduga mengubah data tersebut," katanya.
Baca juga: Kronologi Caleg PKS di Banjarmasin Jadi Korban Penusukan, Saat Pulang Belanja Sembako
Baca juga: Pengajian Rutin Malam Senin dan Malam Jumat Di Musala Ar-Raudah Sekumpul Libur Hingga Puasa Enam
Sementara itu, Ketua Bapilu Gerindra Kota Banjarmasin, Didi Darmadi mengatakan, jika ia turut serta melaporkan satu TPS yang diduga melakukan penghilangan suara di TPS 25 Kelurahan Sungai Lulut.
"Jadi pada intinya, kehadiran saya melaporkan hilangnya suara Partai Gerindra. Jadi ada temuan saat ini. Sementara masih satu TPS mungkin ke depannya masih akan kami kembangkan. Artinya dengan hilangnya suara partai tadi yang kami khawatirkan adalah hilangnya kursi di DPRD," jelasnya.
Sebelumnya, Husaini melaporkan adanya dua temuan di 2 TPS di Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Yakni TPS 11 dan TPS 24.
Di TPS 11 awalnya suara ia mendapat 14 suara. Kemudian caleg lain di partai yang sama mendapat suara satu.
Ternyata ketika dibagikan hasil oleh KPPS suara berubah. Awalnya 14 menjadi 4 suara
Kemudian, caleg lain yang awalnya 1 menjadi 11.
Awalnya ia tidak ingin berpikir negatif. Kemudian ia menemukan lagi di TPS yang lain dengan pola yang sama. Yakni di TPS 24. Di sana suaranya yang ia peroleh 12 suara. Sedangkan caleg lain dua suara.
Kemudian berubah lagi. Caleg lain jadi 10 suara.
Ia kemudian lapor kepada ketua DPC dengan hasil temuan itu. Kemudian diamini oleh ketua DPC. "Kata beliau, kalau memang merasa keberatan silahkan ke Bawaslu," jelasnya.
Ia menyebut bahwa mengubah suara cukup melapor saat pleno. Sayangnya ia menghendaki agar mengetahui dengan jelas penyebab perubahan suara ini.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yasar mengatakan, jika caleg sudah melaporkan hal ini terkait pemindahan suara.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Wilayah Kalsel, Waspadai Daerah Ini
Baca juga: Caleg Incumbent di Tala Berpeluang Pertahankan Kursi, Berikut Perolehan Suara Terbanyak Sementara
"Laporannya nanti akan diproses selama 7 hari. Jika masih kurang maka akan ditambah 7 hari. Dengan total 14 hari," jelasnya.
Kemudian juga nanti Bawaslu akan lakukan kajian bersama unsur terkait dengan hal itu. Sementara ini, Yasar menyebut hanya Gerindra yang melaporkan hal ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Partai Gerindra
Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarmasin
Bawaslu Banjarmasin
TPS
Banjarmasinpost.co.id
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.