Pilpres 2024
Perkarakan Hasil Pilpres 2024, TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Hukum
TPN ganjar-Mahfud membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud untuk memperkarakan hasil pilpres 2024.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal memperkarakan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Untuk itu, TPN ganjar-Mahfud membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
"Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan Pemilu," kata Mahfud seusai rapat tertutup di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Namun Mahfud tidak menjelaskan secara detail mengenai apa saja tugas tim hukum tersebut.
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud yakni Hasto Kristiyanto mengatakan tim ini dibentuk karena adanya dugaan desain kecurangan Pilpres 2024.
"Karena kita melihat bahwa desain kecurangan yang dikatakan oleh para tokoh-tokoh demokrasi sebagai Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia maka diperlukan tokoh-tokoh yang memperjuangkan untuk menyelamatkan demokrasi itu sendiri," ujar Hasto di tempat yang sama.
Hasto menjelaskan pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut rapat dengan ketua umum partai politik (parpol) pendukung Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2/2024) lalu.
"Dimana telah dibentuk tim khusus yang langsung di bawah direction Pak Ganjar dan Prof Mahfud," ucapnya.
Dia menuturkan tim tersebut akan dipimpin ahli hukum, Todung Mulya Lubis, dan pengacara Henry Yosodiningrat.
"Tim khusus ini leading sector-nya itu adalah tim hukum yang di bawah koordinasi Pak Todung Mulya Lubis dan Pak Henry Yosodiningrat," ungkap Hasto.
Hasto menjelaskan tim hukum Ganjar-Mahfud ini akan diisi oleh para pakar lintas ilmu pengetahuan.
"Fokus utama dari tim Pak Ganjar-Prof Mahfud itu adalah mengawal proses rekapitulasi secara berjenjang dari bawah, yang saat ini terus menerus dilakukan, termasuk juga Pemilu legislatif," tegasnya.
Dia menambahkan tim hukum ini akan menggali bukti-bukti terkait indikasi kecurangan Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akibat campur tangan kekuasaan.
"Dan kami mendapat banyak laporan dari daerah-daerah yang nanti juga akan siap menjadi saksi dalam proses di Mahkamah Konstitusi," imbuh Hasto.
Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
![]() |
---|
Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
![]() |
---|
PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.