Pemilu 2024
Ramai Beredar di Medsos Daftar Nama Anggota DPRD Banjarbaru 2024, Rozy : Bukan Perhitungan dari KPU
Ramai beredar di media sosial, daftar Calon Legeslatif (Caleg) Pemilu 2024 di Kota Banjarbaru. KPU Banjarbaru sebut bukan dari KPU
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ramai beredar di media sosial, daftar Calon Legeslatif (Caleg) Pemilu 2024 di Kota Banjarbaru.
Daftar tersebut menampilkan sejumlah nama Caleg dari berbagai Partai Politik (Parpol), lengkap dengan susunan Daerah Pemilihan (Dapil).
Menjadi masalah ketika pada daftar itu tertulis 'Anggota DPRD Kota Banjarbaru 2024', padahal saat ini proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih berlangsung.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana tegas menyangkal bahwa daftar tersebut dikeluarkan oleh KPU.
Rozy pun menduga, kalau daftar tersebut dikeluarkan oleh Parpol atau Peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Ramai Beredar Perolehan Suara Caleg Dapil 4 Banjarbaru, Begini Respons Caleg Gerindra
Baca juga: Ramai Beredar di Medsos Caleg Lolos DPRD Tanahbumbu dari Dapil 4, Ini Nama-namanya
"Perhitungan mereka bukan perhitungan sah dari KPU, sehingga kami tidak membenarkan karena hasil yang benar dan sah ketika adanya penetapan dari KPU," kata Rozy, Selasa (20/2/2024).
Berkaitan hal itu, Rozy pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadikan daftar tersebut sebagai acuan.
"Jangan sampai jadi acuan, yang nantinya ketika perhitungan sah dari KPU keluar, malah dianggap tidak benar lalu diprotes," ujarnya.
Tidak hanya memberikan imbauan kepada masyarakat, Rozy juga mengimbau Parpol maupun peserta Pemilu.
Hasil perhitungan internal Parpol maupun Peserta Pemilu 2024, ujar Rozy jangan dibuat seolah merupakan hasil yang pasti.
Baca juga: Ramai Beredar Hasil Perolehan Suara Pileg DPRD HSS Dapil 2 dan 3, Masih Didominasi Wajah Lama
Karena menurut Rozy tidak semua Parpol memiliki data yang sama. Sebab data yang dihimpun peserta pemilu, merupakan salinan hasil perhitungan suara di TPS.
Sedangkan rekapitulasi di tingkat kecamatan ujar Rozy, merupakan persandingan C-Hasil.
"Semoga Parpol ataupun Pesera Pemilu yang lain, agar bisa bijak menggunakan perhitungan suara mereka masing-masing," ucapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.