Berita Nasional

Viral Video Tahanan Korupsi Mardani Maming Terbang Banjarmasin-Surabaya, Ini Kata Kemenkumham

Beredar video yang memperlihatkan tahanan korupsi Mardani Maming di Bandara, mau terbang dari Banjarmasin ke Surabaya, ini kata Humas Kemenkumham.

|
Editor: Mariana
Tribunnews
Beredar video yang memperlihatkan Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin ke Surabaya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Beredar video yang memperlihatkan Mardani Maming, mantan Bupati Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin ke Surabaya.

Diketahui, Maming merupakan tahanan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu.

Dari rekaman video dan foto yang diterima redaksi Tribunnews.com, Senin malam (19/2/2024), terlihat pria yang diduga Mardani Maming meninggalkan Banjarmasin.

Redaksi juga menerima foto tiket booking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) tujuan Surabaya (SGK).

Mardani dikabarkan berada di Banjarmasin untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Baca juga: Viral Video Maming Terlihat Melakukan Perjalanan, Sempat Hadir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Baca juga: Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Balangan Kalsel, BMKG: Akibat Adanya Aktivitas Patahan Meratus

Hanya saja belakangan, sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Suwandi sedang menjalankan pelatihan di Bandung.

Kini, Mardani berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Berkaitan dengan kabar perjalanan Mardani ini, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam mengamininya.

Edward mengatakan, perjalanan Mardani Maming itu untuk menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas.

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," kata Edward.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved