Pilpres 2024

Ganjar Usulkan Hak Angket Usut Kecurangan Pilpres 2024, Anies, Jokowi, hingga TKN Beri Tanggapan

Wacana hak angket digaungkan Ganjar Pranowo, yang mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket tersebut guna mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Ilustrasi. Proses penghitungan suara di sebuah TPS di Banjarmasin, 14 Februari 2024. 

Jika hak angket benar-benar terealisasi, Anies mengatakan, koalisi bakal menyiapkan data-data yang diperlukan.

Ia menegaskan, langkah Ganjar tersebut akan didukung sepenuhnya oleh Koalisi Perubahan.

"Saya memandang, dengan adanya inisiatif angket, proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan."

"Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, cawapres Anies, Muhaimin Iskandar turut mendukung kesiapan partai yang dipimpinnya yaitu PKB untuk merealisasikan hak angket yang diusulkan oleh Ganjar.

"Siap, tiga partai solid, bukan hanya PKB," ujar Cak Imin singkat.

Mahfud MD: Itu Tugas DPR

Sementara itu, cawapres Ganjar, Mahfud MD mengatakan bahwa pengajuan hak angket di DPR merupakan kewenangan anggota legislatif.

Mahfud menuturkan, dirinya bukan anggota partai politik (parpol) sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan hak angket.

"Ya itu (hak angket) tugas DPR ya, DPR itu artinya partai, saya kan bukan partai, saya tidak tahu," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Meski demikian, ia tak menampik bahwa usulan itu sudah dibahas sebelumnya oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

"Iya, ya interplasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, dirinya bersama Ganjar ditugaskan untuk menangani masalah hukum terkait Pemilu 2024.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum Ganjar-Mahfud untuk menangani kecurangan.

"Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum. Nah dan saya sebagai paslon masalah hukum sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus."

"Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," ungkap Mahfud.

Jokowi: Itu Hak Demokrasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved