Berita Banjarmasin

Target 100 Ribu Kolong Bebas Sampah, Pemko Banjarmasin Terjunkan Tim Surung-sintak ke Sungai

Di Kota Banjarmasin lahan untuk tempat penampungan sementara (TPS) sulit didapat.Selain karena lahan terbatas, pembangunan TPS sering diprotes warga.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Ilustrasi: Sejumlah armada dump truk DLH Banjarbaru disiapkan sebagai angkutan sampah kegiatan Haul ke-19 Guru Sekumpul. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Di tengah pesta demokrasi, tidak terlihat ada peringatan yang masif terhadap Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, Rabu (21/2).

Padahal sampah merupakan salah satu persoalan besar di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.

Di Kota Banjarmasin bahkan lahan untuk tempat penampungan sementara (TPS) sulit didapat.

Selain karena lahan terbatas, pembangunan TPS sering diprotes warga karena menimbulkan kekotoran dan bau tak sedap.

Baca juga: Jelang Ramadan, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Akan Gelar Pasar Murah di 13 Kabupaten Kota

Baca juga: Adopsi Bayi Temuan di Panyipatan Batal, Dinsos Tanahlaut: Orangtuanya Sudah Ditemukan

Belum lagi persoalan kebiasaan warga membuang sampah sembarangan, termasuk di sungai.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Marzuki, Senin (19/2), mengatakan pihaknya mengandalkan pasukan surung-sintak untuk mengangkuti sampah. Tidak hanya di darat, tetapi juga di sungai.

“Misal tidak ada TPS ya surung sintak yang dihadirkan. Petugas surung sintak sangat fleksibel dan bisa berpindah-pindah,” katanya.

DLH Banjarmasin juga menggandeng pemerhati dan pemangku sungai untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, terpenting adalah penyadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai.

Marzuki juga mengatakan pihaknya gencar menjalankan Program Bawah Barumahan Barasih Lawan Sampah (Ba’basah). Targetnya 100 ribu kolong rumah bersih dari sampah.

“Untuk sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan, wali kota sempat menghendaki adanya sanksi sosial,” pungkasnya.

Baca juga: Sesuaikan Pasokan dari Distributor, Pedagang Telur di Kalsel Terpaksa Naikkan Harga

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Baritokuala, Rusmiati, mengaku sulit menerapkan larangan dan sanksi membuang sampah sembarangan.

“Karena sudah jadi kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan, sangat sulit bagi kami untuk menerapkan aturan,” katanya, Selasa.

Padahal, menurut Rusmiati, pemerintah kabupaten sudah menyiapkan TPA dan tempat pembuangan akhir (TPA). Perlu juga upaya sosialisasi mengatasi persoalan tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Batola Arfah menegaskan peraturan daerah (perda) tentang sampah dan larangan membuang sampah di sungai sudah dibuatkan namun belum ada penegakan. “Adakah petugas yang memantau? Kami belum mampu menegakkan perda dengan baik dan benar. Kalau pemerintahnya tegas, dikatakan warga kejam,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Batola tersebut. (tar/wie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved