Kanwl Kemenkumham Kalsel
Perkuat Fungsi dan Peran Penegakan Hukum di Kalsel, Kanwil Kemenkumham Kembali Gelar Rakor PPNS
Kanwil Kemenkumham Kalsel kembali melaksanakan rakor PPNS di wilayah Kalsel tahun 2024. Kegiatan ini dibuka Kakanwil Faisol Ali
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Wilayah Kalsel Tahun 2024 pada Rabu (21/2/2024) bertempat di Novotel Banjarmasin Airport Hotel Banjarbaru.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dihadiri oleh 100 peserta PPNS di Kalsel yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kalsel, serta PPNS Kabupaten/Kota.
Acara ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali.
Dikatakan Faisol Ali, sekarang ini merupakan kesempatan yang baik untuk merencanakan agar seorang PPNS memiliki keahlian khusus atau pengetahuan yang sangat spesifik terkait tindak pidana yang memang menjadi cakupan Kementerian dan Lembaga dimana PPNS bertugas.
"Oleh karenanya untuk menjawab beberapa tantangan tersebut, kami harap melalui rapat koordinasi ini dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang baik untuk perbaikan tugas dan fungsi PPNS di Kalimantan Selatan," imbuhnya.
Dalam Laporan Panitia yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi menyampaikan Rapat Koordinasi (Rakor) ini dilaksanakan sebagai pembinaan dan penguatan korps PPNS sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan agar PPNS memahami tentang tertib administrasi dan legalitas PPNS serta mampu melaksanakan tugasnya secara profesional.
Sebagai bagian dari program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia PPNS yang profesional dalam pelaksanaan penegakan hukum kegiatan sendiri akan disi dengan pemaparan materi dari empat narasumber dari berbagai instansi.
Narasumber yang hadir termasuk di antaranya dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Koordinator Pengawas PPNS Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II KPPBC TMP B Banjarmasin, dan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemprov Kalsel.(*/AOL)
Keterangan foto (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel) : Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali.
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Faisol Ali
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Tepis Isu Liar Soal Kebakaran Rektorat dengan Guru Besar, Rektor ULM: Tak Ada Kaitannya |
![]() |
---|
Bintang Timnas Eks PSIS Gagal Abroad Sempat Direbutkan 2 Klub Malaysia, Kini Pilih ke Bhayangkara FC |
![]() |
---|
Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Karhutla, Wabup Suriani : HSS Telah Lakukan Langkah Antisipatif |
![]() |
---|
Wisata Kalsel : Bukit Sapi Tapin Tawarkan Wisata Minat Khusus Bernuansa Pedesaan |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Polres Tanahbumbu Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.