Pemilu 2024
PSU di TPS 5 Belimbing Raya Bakal Digelar, Polres Tabalong Bantu Pengamanan
TPS 5 Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- TPS 5 Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Terdaftar ada 214 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut ditambah 13 orang masuk daftar pemilih tambahan.
Rencananya PSU bakal dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) mendatang dan persiapan pun mulai dilakukan oleh pihak KPU dan KPPS.
Komisioner KPU Kabupaten Tabalong, Inderi Hidayat menyampaikan dalam pelaksanaan PSU sudah disiapkan perlengkapan kegiatan, utamanya logistik.
Baca juga: Daftar Produk Herbal Khas Kalteng di Wisata Air Hitam Sungai Sebangau Palangkaraya
Baca juga: Hujan Lebat Terus Mengguyur, Genangan Akhirnya Masuk Rumah Warga Palangkaraya
"Untuk kesiapan, kami sudah memastikan kelengkapan logistik dan H-1 akan dilakukan pemasangan tenda, serta undangan pun sudah dibagikan," kata Inderi, Kamis (22/2/2024).
Tentunya, dalam pelaksanaan PSU ini tak lepas dari pengamanan jajaran Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan bantuan pengamanan dari KPU terkait PSU.
"Dalam hal ini Polres Tabalong siap mengamankan pelaksanaan PSU," terang Iptu Joko.
Sementara mengenai pola pengamanan, Polres Tabalong akan menerapkan personel sebagaimana pola pengamanan sebelumnya.
Kapolres juga berharap kepada petugas pengamanan TPS agar menjaga kesehatan. Sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya dapat berjalan secara baik. Selain itu melakukan koordinasi dengan petugas lain di lapangan dan pastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.