Berita Tanahbumbu

Keroyok Warga Kusan  Hilir Tanbu Hingga Babak Belur, Dua Pemuda Ini Ditangkap Petugas

Akibat melakukan pengeroyokan terhadap wargha Kusan Hilir Tanah Bumbu, dua pemuda ini ditangkap petugas Polsek Batulicin

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang ditrangkap. Dua pemuda ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap warga Kusan Hilir Tanah Bumbu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dua pemuda yakni H (24) dan U (25) ditangkap petugas Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu karena melakukan pengeroyokan terhadap  Muhammad Chaerullah warga jalan Hasanudin, gang Mutiara Desa Juku Eja, Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu Selasa (20/2/2024) lalu.

Akibat pengeroyokan ini korban mengalami babak belur di muka. Oleh korban kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Batulicin.

Pengeroyokan ini sendiri terjadi saat korban dan temannya pulang dari empat hiburan PUB Hotel Friendship Batulicin, 

Saat itu korban bersama temannya  hendak pulang dari tempat hiburan PUB Hotel Friendship Batulicin, babak belur dihajar orang tidak dikenal di tempat hiburan PUB Hotel Friendship Batulicin, Selasa (20/2) Pukul 02.00 Wita. 

Akibat pengeroyokan ini korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan memar pelipis mata. 

“Awalnya korban bersama dengan temannya selesai dari tempat hiburan PUB Hotel Friendship, pada saat ingin pulang ke rumah korban diteriaki oleh sekelompok laki-laki tidak dikenal, kemudian korban didatangi kelompok tersebut,” kata Kapolres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga, Jum’at (23/2/2024).

Sempat terjadi cekcok adu mulut lalu korban langsung di keroyok dengan cara dipukul berulang ulang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka nyeri dibagian kepala, memar di pelipis kanan, memar bengkak tidak bisa digerakkan pada jari kelingking tangan kiri dan jari manis pada kaki sebelah kiri.

Kemudian korban ke Polsek Batulicin membuat laporan guna proses lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Caleg PKS di Banjarmasin Jadi Korban Penusukan, Saat Pulang Belanja Sembako

Baca juga: Terbongkar Misteri Video Viral Siswi SMP Menangis di Pantai Probolinggo, Sempat Bingungkan Warga

Polsek Batulicin yang mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, pada Rabu (21/2/2024) Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu di Desa Pacakan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial  H(24) .

Dari pengembangan dan keterangan H, diamankan lagi satu orang tersangka berinisial U(25),  di Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanahbumbu.

“Keduanya dikenakan pasal 170 KUHP tindak Pidana Pengeroyokan, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

(BanjarmasinPost co.id/Muhamad Fikri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved