Selebrita

Pakar Keuangan Soroti Dugaan Motif di Balik Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Bahas Soal Asuransi

Pakar keuangan ikut menyoroti dugaan motif di balik kematian Dante anak Tamara Tyasmara. Seluk-beluk soal asuransi jiwa dikorek.

Editor: Achmad Maudhody
Youtube Cumicumi/Jacklyn Choppers
Kolase pakar keuangan dan asuransi, Maryadi Santana, artis Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pakar keuangan soroti dugaan motif di balik kematian Dante anak Tamara Tyasmara, ihwal asuransi dikorek.

Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante putra pesinetron Tamara Tyasmara masih diusut oleh Kepolisian.

Hingga kini, satu orang yakni kekasih Tamara bernama Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka.

Terungkap dari CCTV, Yudha diduga sengaja menenggelamkan Dante hingga bocah enam tahun itu meninggal dunia.

Yudha kini dijerat pasal berlapis oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Mulut Manis Yudha Arfandi Berujung Kematian Dante, Ibu Tamara Tyasmara Buka Suara: Sudah Dua Kali

Baca juga: Lebih Pilih Berobat di Singapura Dibanding Indonesia, Kartika Putri Singgung Soal Privasi

Kendati begitu, beredar isu motif Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, tega menenggelamkan Dante demi mencairkan asuransi Dante.

Melansir Youtube Cumicumi, Minggu (25/2/2024), seorang pakar keuangan dan asuransi, Maryadi Santana angkat bicara memberikan pandangannya.

Dijelaskan oleh pakar keuangan soal asuransi jadi dugaan motif Yudha Arfandi membunuh Dante, pakar mengatakan bahwa asuransi bisa dicarikan dengan aturan yang tertanggung membayara asuransi tersebut.

"Kalau secara peraturan bisa-bisa saja dicairkan karena aturannya tertanggungnya siapa, pemegang polisnya siapa, itukan nanti bisa ditentukan penerima manfaatnya," jelas pakar keuangan. Dilansir Youtube Cumi-cumi, Minggu (25/2/2024).

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa asuransi tidak semudah itu untuk dicairkan.

Pasalnya ada syarat dan ketentuan yang jelas dari awal.

"Asuransi itu tidak semudah itu juga untuk dicairkan, ada syarat yang jelas dari awal, ada syarat pengecualian masing-masing asuransi ada yang standar dan spesifik," jelasnya.

Menurut pakar hukum, jika tertanggung orang tuanya sebaiknya untuk tidak mengambil asuransi tersebut.

"Sebenarnya itu tidak perlu, justru orang tua yang tertanggung, kalau orangtua meninggal dunia sumber ekonominya hilang harusnya anak yang bisa menikmati jadi terjamin hidup si anak," terangnya.

"Kalau dibalik itu membingungkan karena tidak tepat manfaat produknya," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved