Pemilu 2024

Puluhan Warga tak Ikut Coblos Ulang, TPS 5 Belimbing Raya Murungpudak Tabalong PSU

Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murungpudak mencoblos,

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
PSU berlangsung di TPS 05 Kelurahan Belimbing Raya, Tabalong, Sabtu (24/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murungpudak, Kabupaten Tabalong, kembali meluangkan waktu untuk mencoblos, Sabtu (24/2).

Itu karena pemungutan suara untuk pemilihan presiden (pilpres) dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong tidak sah dan harus diulang.

Pemilik suara pun kembali untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus pilpres. Ada yang datang sendiri, ada pula yang datang bersama keluarga.

Sedari pagi hingga siang, warga yang hendak memberikan suaranya dilayani Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kendati telah mengikuti pemungutan suara pada 14 Februari 2024, warga tetap ramai berdatangan ke TPS.

Baca juga: Sempat Selamatkan Sepeda, Warga Jalan Niaga Pelaihari Tala Kaget Lihat Api Saat Berada di Langgar

Baca juga: Api Membara di Jalan Niaga Pelaihari Tanahlaut, Rumah Acil Warung Tinggal Puing

Proses PSU mendapat pengawas dari KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel.

Di TPS tersebut, ada 214 warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 13 warga di Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Di antara mereka terdapat Syarifah serta empat anggota keluarganya. Syarifah mengaku mendapat undangan dari KPPS pada Kamis (22/2).

“Karena ini wajib dan menjadi kesempatan untuk menggunakan hak suara, jadi saya tidak masalah kalau harus datang lagi untuk pemungutan suara ulang,” ungkap Syarifah.

Di sela pemantauan, Komisionner KPU Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Nida Guslaeli Rahmadina mengatakan PSU di banua hanya berlangsung di TPS ini. “Untuk pelaksanaan PSU hanya satu di Kalsel,” ujarnya.

Nida mengatakan PSU disebabkan adanya 13 orang yang tidak masuk DPT atau DPTb namun diperkenankan KPPS untuk mencoblos untuk pilpres. Saat PSU, mereka tak lagi memilih.

Sedang Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono memberikan apresiasi kepada panitia pengawas kecamatan dan desa atas kinerja mereka mengawasi pencoblosan pada 14 Februari lalu.

Hingga TPS ditutup, hanya ada 121 pemilih yang datang. Artinya ada 93 warga yang masuk DPT tidak hadir. Jumlah peserta PSU juga lebih rendah dibandingkan pada pencoblosan sebelumnya. Ketika itu ada 170 orang yang menggunakan hak suaranya. Artinya ada 49 orang di antaranya yang tak lagi datang.

Baca juga: Banjarmasin Diguyur Hujan, Ribuan Jemaah Tetap Padati Malam Nisfu Sya’ban di Masjid Sabilal Muhtadin

Dari hasil perhitungan, dari 121 pemilih, empat surat suara dinyatakan tidak sah. Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anie Baswedan -Muhaimin mendapatkan 65 suara. Lalu pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 49 suara dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 3 suara.

PSU tak luput dari pengamanan dari Polres Tabalong dan TNI Kodim 1008/Tabalong. Sebanyak 20 personel gabungan hadir.

Kapolres AKBP Anib Bastian secara langsung monitoring pengamanan. Pengamanan PSU tidak hanya di TPS, tetapi juga proses pengirisam logistik.

Rabu (21/2), Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki menjelaskan PSU perlu karena ada 13 warga luar Kalimantan Selatan yang memberikan suaranya. Mereka antara lain ber-KTP Malang Jawa Timur, Tarakan Kalimantan Utara, Jombang Jawa Timur, Sukabumi dan Majalengka Jawa Barat.

Tanpa surat pindah memilih, mereka bisa mengikuti pemilihan presiden. Hal ini diketahui panitia pengawas (panwas) saat mengecek daftar hadir.

Bawaslu Tabalong pun meminta KPU setempat menggelar PSU. Sesuai Peraturan KPU, PSU dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara.

PSU juga digelar di TPS 81 Palangka Jalan Bukit Keminting X, Kalimantan Tengah, Sabtu. Ketua KPPS TPS 81 Enus Jonang mengatakan jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam PSU mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karena terdapat beberapa pemilih yang, telah berada di luar kota.

Dari 237 surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan, ada 118 pemilih yang menggunakannya saat PSU. Dari jumlah tersebut, 116 surat suara sah, dan 2 surat suara tidak sah.

Setelah penghitungan selesai, Enus mengatakan pihaknya langsung menyerahkan hasil ke kelurahan. “Langsung hari ini, kalau sudah selesai langsung dikirim ke kelurahan, itu dikawal juga dari aparat keamanan,” pungkasnya. (ell/tribunkalteng)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved