Pemilu 2024
Dua Caleg PAN dari Dapil 2 Kalsel Berpotensi ke Senayan, Berikut Namanya
Dua Celeg PAN tampaknya akan menuju Senayang, inis etelah hasil perhitungan sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID – Dua calon anggota Legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari darerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 2 tampaknya akan menuju Senayan.
Ini setelah hasil perhitungan suara sementara dari KPU ..
Seperti diketahui caleg Partai PAN di Dapil 2 Kalimantan Selatan yakni H Endang Agustina dan H Sudian Noor
Dengan hasil perhitungan sementara tersebut maka 2 Caleg PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 2, dapat dipastikan lolos menjadi anggota DPR RI.
Berdasarkan data rekapitulasi real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (25/2/2024), pukul 22.00 WITA, saat ini, perolehan suara PAN di Dapil 2 Kalsel telah mencapai (75 persen) dan akan terus bertambah dengan melihat data yang terus bergerak di web info pemilu KPU.
Untuk diketahui, Dapil Kalsel 2 memperebutkan 5 kursi, meliputi wilayah pemilihan Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.
Berikut prediksi caleg DPR RI lolos ke Senayan dari Dapil Kalsel 2:
1. H Endang Agustina (PAN)
2. Hasnuryadi Sulaiman (Golkar)
3.Hj Mariana (Gerindra)
4. Machfud Arifin (Nasdem)
5. H Sudian Noor (PAN)
(banjarmasinpost.co.id/irfani)
Dapil 2 Kalsel
Dapil II Kalsel
Caleg PAN
H Sudian Noor
H Endang Agustina
Banjarmasinpost.co.id
Partai Amanat Nasional (PAN)
Machfud Arifin
Hasnuryadi Sulaiman
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.