Selebrita

Khawatir Kasus Bullying Anak Vincent Rompies 'Menguap', Praktisi Hukum Minta Hukum Tak Tebang Pilih

Tak mau kasus bullying yang menyeret pesohor termasuk anak Vincent Rompies 'menguap' begitu saja, praktisi hukum serukan tak ada tebang pilih.

Editor: Achmad Maudhody
YouTube Intens Investigasi/X Twitter
Vincent Rompies dan korban bullying di sekolah swasta kawasan Serpong Tangerang Selatan. 

"Tentunya pihak sekolah tidak menutup kemungkinan harus ada pertanggunjawaban hukum dalam hal ini," tuturnya lagi.

Tommy menuturkan, usia anak Vincent yang telah menginjak 18 tahun sudah cukup sebagai syarat menerima hukuman pidana.

Padahal sebelumnya, Vincent Rompies berharap bisa menyelesaikan kasus perundungan yang melibatkan putranya ini melalui jalur kekeluargaan.

"Di sini pasal sudah jelas di mana Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, barang siapa yang melakukan menyuruh membentuk suatu tindak pidana kekerasan yang menyebabkan luka secara fisik maupun psikis itu ada hukuman pidananya."

"Pidananya nggak main-main, lima tahun dan maksimal enam tahun penjara," terangnya di kesempatan yang sama.

Ia lantas menyinggung usia anak Vincent.

"Anak Vincent ini kan umur sudah 18 tahun ya, tentunya sudah punya tanggung jawab terhadap konsekuensi hukum," tukasnya.

Dia mengingatkan kepolisian untuk jeli menerapkan pasal yang tepat.

"Nah, apa yang harus dilakukan kepolisian untuk menerapkan undang-undang ini. Di sini pasalnya jelas kalau ada pengeroyokan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara, minimal lima tahun," terang Tommy.

"Dalam hal ini saya lihat pelaku sudah layak mendapatkan pertanggungjawaban pidana, makanya polisi di sini harus jeli, harus lebih objektif dan harus tahu siapa yang bertanggung jawab tentang hal ini," pungkasnya.

Berharap jalur damai

Vincent Rompies belum lama ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, pada Kamis (22/2/2024) malam.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus perundungan atau bulliying yang diduga melibatkan anaknya.

Tak muluk-muluk, presenter berusia 43 tahun ini hanya berharap agar kasus hukum yang menjerat anaknya dapat diselesaikan secara baik-baik.

Namun hingga saat ini, Vincent masih berupaya untuk menjalin komunikasi dengan pihak pelapor.

Pengakuan itu dikatakan Vincent, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/2/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved