Selebrita
Fakta Sosok Ghatan Saleh Diduga Pelaku Penembakan di Jaktim, Mantan Suami Cut Keke dan Dina Lorenza
Sosok Ghatan Saleh Hilabi jadi sorotan. Mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke diduga menjadi pelaku penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok Ghatan Saleh Hilabi jadi sorotan. Mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke diduga menjadi pelaku penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Korban diketahui bernama Mohammad Andika Mowardi (32). Peristiwa bermula, saat itu korban yang sedang berjalan kaki seorang diri usai membeli makan berpapasan dengan GS di area parkir perkantoran.
Kala itu, pelaku langsung mendekat sambil mengeluarkan senjata api yang dibawanya.
Imbas merasa ketakutan, korban lalu berlari masuk dan melewat tangga ke lantai dua, dan menutup pintu kantor.
Namun, pelaku berupaya mendobrak pintu besi tersebut hingga mengalami kerusakan.
Dari luar jendela, korban sempat bertanya ada masalah apa.
Baca juga: Daftar Fakta GSL Mantan Suami 2 Artis Ngamuk Berondong Tembakan di Jatinegara: Kronologi dan Motif
Baca juga: Jual Rumah Usai Gagal Nyaleg, Intip Istana Dede Sunandar yang Asli, Andre Taulany Dulu Sampai Kagum
Namun pertanyaan itu dibalas dengan tembakan sebanyak tiga kali oleh pelaku.
Korban mengatakan, pelaku memang diketahui sudah lama memiliki senjata api tanpa izin.
Meski mengaku kenal, korban tak mengetahui pasti apa penyebab penembakan yang dilakukan.
Korban pun lalu langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Berdasar laporan tersebut, GS disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.
Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.
artis yang melakukan percobaan pembunuhan dengan senjata api di Jalan Jatinegara Timur,
Bali Mester,Jatinegara (TRIBUNJAKARTA.com/ BIMA PUTRA)
Sosok Ghatan Saleh
Penelusuran TribunJakarta.com, diduga pelaku dari penembakan itu merupakan mantan suami dari Cut Keke dan Dina Lorenza, Ghatan Saleh.
Ghatan Saleh pernah menikahi artis Cut Keke pada November 2001, bercerai pada 2005.
Sedangkan pernikahan dengan Dina Lorenza, terjadi pada tahun 2008.
Sepuluh tahun membina rumah tangga bersama, Ghatan dan Dina Lorenza juga bercerai pada 2018.
Jauh sebelum kasus dugaan penembakan mencuat, Ghatan sudah beberapa kali terlibat kasus hukum.
Ghatan pernah terlibat kasus penjualan senjata api ilegal pada 2011 silam.
Selain itu, Ghatan Saleh juga pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap asisten Nathalie Holscher, Stefano Ellya alias Fano di kawasan Jakarta Timur, pada 2019.
Baca juga: Terpisah dari Ayu Ting Ting, Keberadaan Lettu TNI Fardhana Kala Heboh Ditugaskan di Papua Terekam
Baca juga: Balas Komentar Adelia Pasha, Anak Cewek Okie Agustina dan Pasha Ungu Kuak Satu Fakta, Shakiena: Mama
Berondong tembakan pakai peluru tajam
Sementara itu, polisi disebut sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus percobaan pembunuhan di perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara.
Korban sekaligus penanggung jawab kantor, Mohammad Andika Mowardi (32) mengatakan barang bukti tersebut diamankan saat olah TKP usai kejadian pada Kamis (8/2/2024).
"Ada dua (proyektil) peluru tajam dan satu selongsong utuh diamankan sama polisi. Sama rekaman CCTV pas kejadian," kata Andika di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/2/2024).
Dua proyektil peluru diamankan pada lantai dua kantor saat Andika berupaya bersembunyi dari pelaku GS.
Sementara satu selongsong, diamankan pada area parkir perkantoran.
Tidak diketahui pasti jenis senjata api digunakan GS saat kejadian, namun sepengetahuan Andika pelaku sudah lama memiliki sepucuk senjata api tanpa izin resmi.
"Warna senjata api yang dipakai terlapor itu silver. Setahu saya dia enggak punya izin (kepemilikan senjata api). Dia warga sipil, bukan anggota (aparat penegak hukum)," ujarnya.
Perihal motif, Andika menuturkan tidak mengetahui pasti alasan GSL melakukan penembakan terhadapnya karena sebelum kejadian pelaku tidak pernah datang ke lokasi kejadian.
Namun Andika mengaku memang sudah lama saling kenal dan berteman dengan GS yang merupakan mantan suami dari dua artis perempuan berinisial CK serta DL tersebut.
"Mungkin dia ada dendam sama saya, saya kurang tahu. Ini saya baru berani blow up (ngomong ke media massa) karena sebelumnya habis kejadian sempat trauma," tuturnya.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus yang dilaporkan korban kepada Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Namun hingga berita ditulis Armunanto urung merespon upaya konfirmasi atas laporan Andika yang teregistrasi dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Isunya Calon Mantu Haji Isam, Happy Asmara Pamer Cincin di Jari Manis, Kode buat Jhony Saputra?
Baca juga: Kondisi Rumah Tangga Syahrini dan Reino Barack Setelah 5 Tahun Pernikahan, Kiky Saputri Beber Fakta
Mangkir dari Pemeriksaan
GSL yang merupakan mantan suami artis kini tengah menjadi sorotan lantaran aksi percobaan pembunuhan terhadap korbannya.
Mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza ini telah melakukan percobaan pembunuhan menggunakan senjata api.
Peristiwa ini terjadi di perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jawa Timur.
Saat ini GSL diketahui masih buron.
Sejak melakukan penembakan terhadap penanggung jawab kantor pada Kamis (8/2/2024) hingga kini keberadaan mantan suami artis berinisial CK dan DL tersebut belum diketahui.
Korban, Mohammad Andika Mowardi (32) mengatakan berdasar informasi diterimanya dari Polres Metro Jakarta Timur GSL bahkan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan.
"Sudah dua panggilan pemeriksaan di Polres dia mangkir mulu. Enggak tahu sekarang dia di mana," kata Andika di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024).
Padahal berdasar laporan dibuat Andika di SPKT Polres Metro Jakarta Timur, GSL diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Kemudian dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana, dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api.
"Yang menangani kasusnya Unit Krimum (Kriminal Umum). Semoga polisi, terutama Polres Metro Jakarta Timur cepat menangkapnya. Agar tidak ada dampaknya ke orang lain," ujarnya.
Menurutnya senjata api yang digunakan GSL pun tidak main-main, karena saat proses olah TKP dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Timur ditemukan dua proyektil peluru tajam.
Dua proyektil tersebut ditemukan pada lantai dua kantor sewaktu GSL melontarkan dua tembakan ke arah Andika namun meleset hingga mengenai kaca gedung.
Kini, Andika menuturkan masih menunggu informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Jangan sampai (perbuatan serupa) berdampak pada orang lain. Ini pelajaran buat orang seperti dia agar tidak memegang senpi (senjata api) ilegal dan sembarang menembakkan," tuturnya.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus yang dilaporkan korban kepada Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Baca juga: Bukti Pernikahan Aaliyah Kian Dekat, Thariq Belajar Ijab Kabul pada Atta Halilintar, Target 2024
Baca juga: Ditawari Miras, Jawaban Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ramai Jadi Sorotan, Sultan Andara: Boleh
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Trends)
| Status Hubungan Azizah Salsa dan Nadif Akhirnya Diungkap Andre Rosiade, Isu Ganti Arhan Terjawab |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Soal Perilaku Nikita Mirzani Selama Ini, Ketua RT: Kalau Diusik Dikejar Sama Dia |
|
|---|
| Isi Chat WA 'Aparat' pada Ammar Zoni Terungkap, Kuasa Hukum: Bayar Uang Rp300 Juta, Kasus Dihentikan |
|
|---|
| Murka Ruben Onsu Disebut Ayah Gagal, Kedekatan dengan Anak Dituding Pencitraan, Sentil Soal Betrand |
|
|---|
| Status Jadi Tersangka, Lisa Mariana Heran Belum Terima Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.