Selebrita

Padahal Anak Vincent Rompies Sudah Diterima Kuliah, Ini Nasib Farrel Legolas dan Geng Tai Efek Bully

Farrel Legolas anak Vincent Rompies yang diduga terlibat dalam kasus perundungan ternyata diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah. Nasib Geng Tai

|
Editor: Murhan
Youtube Kompas TV
Vincent Rompies bersama Yakup Hasibuan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Farrel Legolas Rompies anak Vincent Rompies yang diduga terlibat dalam kasus perundungan ternyata diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.

Padahal, Farrel Legolas ternyata sudah diterima kuliah untuk di satu perguruan tinggi.

Kini, anak Vincent Rompies itu belum kembali ke sekolah lantaran adanya tekanan dari pihak sekolah.

Keadaan itu tentu saja membuat Vincent Rompies kecewa.

Selain itu, pihak kuasa hukum pun mengkhawatirkan pendidikan anak Vincent Rompies yang dalam waktu dekat seharusnya mengikuti ujian akhir sekolah.

"Padahal bagian kuncinya tuh, minggu depannya itu ujian loh," kata Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum anak Vincent, dilansir Senin (26/2/2024).

Baca juga: Kata Polisi Soal Status Hukum Anak Vincent Rompies dan Para Personel Geng Tai, Empat Jadi Tersangka

Baca juga: Akhirnya Lettu TNI Fardhana Tampil di TV Bareng Ayu Ting Ting dan Bilqis? Disebut Meriahkan HUT ANTV

Suami Jessica Mila menyayangkan keputusan sekolah yang dinilai terburu-buru memutuskan kliennya harus mengundurkan diri.

Ia menganggap pihak sekolah tak mempertimbangkan segi pendidikan anak Vincent yang akan menghadapi ujian akhir.

"Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai kelas 12 belajar di sekolah itu, terus yang seharusnya sekolah itu membimbing dan memberikan pembinaan.

Tapi sangat disayangkan ini kok sepihak dan sangat buru-buru ya, tiba-tiba ya (diminta) mohon mengundurkan diri gitu.

Itulah dari kami sebagai pihak kuasa hukum keluarga juga menyayangkan," jelasnya.

Pendidikan menjadi salah satu hal yang diperjuangkan Yakup Hasibuan dalam menangani kasus tersebut.

"Tentu (berjuang untuk hak pendidikannya), bayangin saja dari kelas 10 sampai kelas 12, minggu depannya ujian, mau ada ujian akhir, terus anak ini sudah diterima di sebuah perguruan tinggi juga.”

Ia pun mempertanyakan dasar kebijakan pihak sekolah yang langsung meminta kliennya untuk mengundurkan diri.

“Hanya karena mendengar adanya laporan berita, tanpa menunggu pihak yang berwenang dan berkoordinasi, (anak terlapor) diminta mundur.

Apakah dasar berita yang berkembang bisa dijadikan alasan seorang untuk mundur (dari sekolah)? Itu sih yang kita sayangkan," kata Yakup Hasibuan.

Anak Vincent Rompies diduga terlibat dalam kasus perundungan teman satu sekolahnya bersama dengan satu gengnya.

Atas kejadian tersebut, Vincent akhirnya muncul ke publik untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Vincent berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Vincent Keberatan Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah

Vincent Rompies keberatan anaknya dikeluarkan dari sekolahnya Binus School Serpong.

Hal itu buntut dari kasus perundungan yang dilakukan anak Vincent Rompies bersama teman-temannya terhadap siswa lain.

Diwakilkan pengacaranya Yakub Hasibuan, Vincent Rompies merasa keputusan mengeluarkan sang anak akibat kasus bully sangat berlebihan.

Tak hanya itu, Vincent Rompies juga merasa keputusan tersebut diambil secara sepihak.

Baca juga: Kartika Putri Ucap Jangan Pakai Ilmu Gaib, Risih Wajah Melepuh Dijadikan Pansos, Sindir Richard Lee?

Baca juga: Adegan Arya Saloka dan Amanda Manopo di Kapal Jadi Pemicu, Sinetron CTK Dituding Jiplak Ikatan Cinta

"Yang saya sayangkan ada perilaku yang menurut kami itu sedikit berlebihan dan sepihak dilakukan pihak Binus sebenarnya karena meminta orangtua dari anak untuk membuat pengunduran diri," kata Yakup Hasibuan kuasa hukum Vincent Rompies saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat belum lama ini dilansir dari Tribun Seleb, Minggu (25/2/2024).

Yakup Hasibuan menganggap bahwa keputusan tersebut sangat disayangkan mengingat setiap anak memiliki hak pendidikan dan sosial sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

"Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan karena kembali lagi Undang-Undang juga dan seluruh peraturan yang ada harus dijamin hak pendidikannya dan hak sosialnya," ujar Yakup.

Apalagi Farrel Legolas diberhentikan oleh pihak sekolah jelang ujian.

"Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai 12 di satu sekolah yang harusnya sekolah itu harusnya membimbing dan memberikan pembinaan tapi seakan-akan ini kok sepihak dan sangat buru-buru dan tiba-tiba yaudah mohon mengundurkan diri," ujar Yakup.

Padahal pihak kepolisian masih menyelidiki kasus perundungan tersebut dan belum menentukan tersangka.

"Karena kejadian ini kan sebenanrya pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan," Ungkap Yakup.

Hal lain yang menjadi kekecewaan dimana orangtua dari para terduga pelaku baru saja dipanggil beberapa waktu lalu namun sudah diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.

"Dan minggu lalu pihak kami juga dipanggil ke sekolah dan diminta untuk mengundurkan diri dan ini yang kita sayangkan,"

Kemudian dalam pemeriksaan di sekolah beberapa terduga pelaku tidak didampingi oleh pihak-pihak tertentu seperti kepolisian.

"Iya betul (langsung diminta mengundurkan diri) jadi awalnya anak-anak diperiksa sekolah tanpa pihak-pihak berwenang, psikologi dan lain lain, dan keesokan harinya dipanggil orangtuanya dan akhirnya diminta untuk mengundurkan diri," tandasnya.

Dijamin Masih Siswa di Binus School

Putra Vincent Rompies, Legolas Rompies dan teman-temannya yang diduga pelaku perundungan disebut masih jadi siswa di Binus School Serpong.

Inspektorat Jendral Kemendikbud, Chatarina Girsang yang baru saja menyambangi sekolah tersebut mengatakan bahwa terduga pelaku belum dikeluarkan.

"Sampai saat ini masih sebagai siswa sekolah tersebut," ujar Chatarina Girsang saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024).

Ia belum bisa menjelaskan lebih detail karena berkaitan dengan proses hukum yang dilaporkan keluarga korban, masih berjalan.

"Karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," katanya.

Soal sanksi apa yang akan diberikan kepada para terduga kasus bully, PLT Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani menyerahkan ke pihak kepolisian.

Diakuinya, pertemuan saat itu hanya untuk menjembatani urusan pendidikan korban dan terduga pelaku agar tetap berjalan.

"Itu kita serahkan ke kepolisian," ungkap Rini Handayani

"Hari ini kita jembatani untuk hak pendidikan anak," ucapnya.

Sekedar informasi, pihak Binus School Serpong sempat membuat pernyataan resmi perihal siswa yang terlibat dalam kasus perundungan sudah tidak menjadi bagian dari sekolah tersebut.

Statement itu juga dipertebal dengan pengakuan Yakup Hasibuan sebagai kuasa hukum Legolas Rompies yang menyebut kliennya diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.

Baca juga: Daftar Fakta GSL Mantan Suami 2 Artis Ngamuk Berondong Tembakan di Jatinegara: Kronologi dan Motif

Baca juga: Ditawari Miras, Jawaban Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ramai Jadi Sorotan, Sultan Andara: Boleh

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Trends/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved