Selebrita
Peringatan Barbie Kumalasari Soal Dewi Perssik Diacuhkan Indah Sari, Kini Saling Bongkar Aib
Perseteruan antara Dewi Perssik dan Indah Sari kian memanas. Barbie Kumalasari pernah peringatkan Indah soal Dewi Perssik namun tak diindahkan.
"Makanya pada hari ini kami laporkan resmi ke Bareskrim Polri untuk mendapatkan keadilan tentang pokok permasalahan yang dihadapi," ungkap Ricky Herbert.
Ricky Herbert menyebut kliennya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Adapun bukti-bukti serta pokok permasalahan juga sudah disampaikan oleh pihak Indah Sari.
Hingga pada akhirnya laporan tersebut pun sudah diterima kepolisian.
"Sudah berjalan pemeriksaan segala macam, segala bukti-bukti sudah kita sampaikan."
"Pokok permasalahan juga sudah kita sampaikan, dan diterimalah laporan kita," ujarnya.
Pihak Indah Sari pun kini telah menyerahkan kasus tersebut ke tim penyidik.
Hal itu untuk menindaklanjuti permasalahan serta Pasal yang bakal menjerat mantan istri Saipul Jamil itu.
"Untuk pekembangan selanjutnya tentu kita serahkan ke penyidik."
"Untuk menganalisis untuk menentukan untuk menerapkan Pasal berapa yang dikenakan kepada pokok permasalahan ini," terangnya.
Baca juga: Hobi Ekstrem Baru Michelle Christo Ditularkan dari Dikta Wicaksono: di Labuan Bajo
Baca juga: Surat yang Jadi Biang Kerok Nagita Slavina Dipolisikan Gideon Tengker, Pengacara: Bujuk Tanda Tangan
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Kesaksian 4 Korban Skincare Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani, Mau Glowing Malah Jadi Begini |
![]() |
---|
Sinetron Baru Cut Syifa yang Tayang di RCTI Disorot, Dibintangi Bareng Kenny Austin |
![]() |
---|
Penyebab Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf Gegara Selingkuh? Sempat Ngeluh Ini pada Habib |
![]() |
---|
Uangnya Rp53 Miliar Ludes Dipinjam Cagub, Mongol Stres Nangis di Kamar, Kini Orangnya Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Terkuak Pemicu Dahlia Poland Tinggalkan Rumah Fandy Christian Tanpa Bawa Anak-anak, Keadaan Terpaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.