Selebrita
Adegan 13 Yudha Arfandi Kuak Tabir Pembunuhan Berencana Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas
Akhirnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menggelar rekontruksi kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menggelar rekontruksi kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Polisi kini mengungkap fakta baru di rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.
Menurut Wira, pada adegan 13 ditemukan bahwa tersangka Yudha Arfandi sempat mengecek ketersediaan CCTV kolam renang.
Yudha melakukan itu melalui website kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, menuju perjalanan ke sana.
Namun, adegan 13 ini tidak diakui oleh Yudha.
“Rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan ada dan di adegan 13 di mana posisinya menuju kolam renang. Ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak,” ujar Wira di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Utang ke Sule demi Tebus Mobil, Dede Sunandar Ungkap Fakta Saat Kampanye demi Kursi di DPRD
Baca juga: Lihat Hasil USG, Ayu Ting Ting yang Jadi Tunangan Lettu TNI Fardhana Teriak Alhamdulliah, Efek Syifa
Wira mengatakan, hal ini sudah dibuktikan oleh analisis digital bahwa fakta Yudha mengakses CCTV kolam renang saat perjalanan ke sana.
“Pada faktanya tersangka mengecek CCTV melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital,” ucap Wira.
“Tersangka YA mengakses CCTV melalui handphone, ini berdasarkan analisis digital,” lanjut Wira.
Wira mengatakan, fakta baru ini dapat menguatkan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
“Ini bisa diterapkan Pasal 340 soal pembunuhan berencana,” kata Wira.
“Dengan rekonstruksi ini bisa memberikan gambaran sampai akhirnya korban masuk kolam renang sampai ditenggelamkan dan dibawa ke rumah sakit,” tutur Wira.
Sebagai informasi, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33) membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Pelaku diduga menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.
Kepada polisi, Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Tamara Tyasmara Menangis
Artis Tamara Tyasmara menangis usai melakukan adegan rekonstruksi meninggalnya sang anak, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024).
Pantauan Kompas.com, Tamara langsung melakoni adegan rekonstruksi kasus meninggalnya Dante.
Tamara nangis dipelukan asistennya yang hadir di rekonstruksi Polda Metro Jaya.
Ini juga kali pertama Tamara kembali bertemu mantan kekasihnya, Yudha Arfandi.
Baca juga: Nasib Band Ungu Efek Pasha Lolos DPR RI Terjawab, Dulu Enda Mau Jadikan Keisha Alvaro Penggantinya
Baca juga: Dulu Jadi Pelaku Bully Seperti Anak Vincent Rompies, Baim Wong Ungkap Pemicu Lakukan Perundungan
Tamara dan Yudha tidak saling bertatapan. Tamara menghindari Yudha di momen rekonstruksi ini.
Tamara melakukan adegan 2 hingga 8 saat proses persiapan Dante berenang.
Tamara mengawali adegan dengan berkomunikasi lewat WhatsApp ke Yudha Arfandi.
Dalam pesannya ke Tamara, Yudha mengajak Dante untuk berenang.
Lalu, adegan selanjutnya, Tamara menggunakan mobil menuju ke rumah Yudha.
Tamara ke rumah Yudha bersama teman-temannya. Sesampainya di rumah Yudha, ia mengantar Dante dan menaruh baju renang di sana.
Lalu, Tamara menghubungi Yudha untuk mengatakan ia dan Dante sudah sampai.
Tamara menitipkan Dante ke asisten rumah tangga Yudha.
Lalu, adegan selanjutnya Tamara berjalan ke lokasi syuting. Ia juga sempat menelepon Yudha menanyakan kegiatan Dante dan juga anak Yudha di kolam renang.
Setelah adegan 8, kemudian Yudha mulai turut beradegan dari 9 hingga 13. Yudha dan anaknya bertemu Dante. Yudha sempat mengecek kelengkapan Dante berenang.
Adegan selanjutnya, Yudha menelepon Tamara menanyakan kacamata renang Dante. Lalu, Yudha diantar sopir bersama anaknya dan Dante menuju ke kolam renang.
Pada adegan 13, Yudha sempat mengecek ketersediaan CCTV di kolam renang melalui website.
Namun, adegan 13 tersebut tidak diakui oleh Yudha.
Sebagai informasi, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33) membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.
Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.
Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.
Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Adegan Tamara dan Yudha
Penyidik Polda Metro Jaya mulai merekonstruksi adegan kematian putra artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Pantauan Kompas.com di lokasi, rekonstruksi adegan dimulai sejak pukul 10.41 WIB. Kegiatan itu dihadiri tersangka, yakni Yudha Arfandi (33), ibu korban, dan beberapa penyidik.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan rekonstruksi terkait dengan terjadinya peristiwa tindak pidana perkara setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, atau turut melakukan kekerasan terhadap anak dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana atas kesalahannya menyebabkan orang mati yang terjadi di Kolam Renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang terjadi hari Sabtu 27 Januari 2024 sekira jam 17.00 WIB," kata Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra.
Rekonstruksi kemudian dilanjutkan dengan adegan Tamara berkomunikasi dengan Yudha melalui WhatsApp pada pukul 09.00 WIB.
Bara kembali membacakan adegan selanjutnya, yakni Tamara yang menumpangi mobil menuju rumah Yudha.
Rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 12 adegan, hingga Yudha berangkat menuju kolam renang bersama Dante, anak perempuannya berinisial MAA, dan sopirnya.
"Adegan 12, pukul 12.00 WIB Yudha diantar sopir menggunakan mobil Toyota Avanza hitam ke kolam renang," ungkap Bara.
Rekonstruksi adegan dilanjutkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebagai informasi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024.
Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya. Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.
Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban. Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.
Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Baca juga: Motif Dibalik Ria Ricis Belikan Sepatu untuk Teuku Ryan Dikulik Psikolog, Bukan Tanda Mau Rujuk
Baca juga: Beda Amanda Manopo, Arya Saloka Pilih Kembali ke Dunia Masa Lalu Seusai Ikatan Cinta Tamat
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)
Curhat Soal Dosa di Tanah Suci, Satu Permintaan Celine Evangelista di Depan Kabah Ramai Diaminkan |
![]() |
---|
Bilqis Sudah Tahu Fakta Tentang Sang Ayah, Reaksinya Kala Bahas Sosok Enji Dibocorkan Ayu Ting Ting |
![]() |
---|
Pernah Duduk di Kursi Pesakitan, Angelina Sondakh Akui Masih Dapat Tawaran Berpolitik |
![]() |
---|
Sosok Sri Sinduwati Pengacara Baru Nikita Mirzani Jadi Sorotan, Dulu Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi Postingan Eksklusif Rachel Venna yang Picu Cibiran, Sosok Selebgram Tasya Farasya Ikut Terekam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.